x

Diduga Beroperasi Ilegal di Nagan Raya, Dewan Ancam Pidanakan PT AJB dan PT Mifa Bersaudara

waktu baca 3 menit
Selasa, 2 Sep 2025 15:43 19 redaksi

Suka Makmue – Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Zulkarnain, SH kembali menyoroti kegiatan tambang Batu bara ilegal PT. Agrabudi Jasa Bersama (PT. AJB) dan PT. Mifa Bersaudara diwilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Pasalnya perusahaan tersebut tidak memiliki IUP tetapi tetap melakukan kegiatan eksploitasi Batu-bara yang telah berlangsung lama di wilayah Nagan Raya meskipun telah diperingatkan berulang kali,” egas Zulkarnain, SH kepada media ini, Selasa, (02/09/2025)

Zulkarnain memaparkan bahwa kedua perusahaan tersebut terbukti melakukan kegiatan tambang ilegal di Desa Krueng Mangkom, Desa Alue Buloh, Desa Paya Udeung, dan sejumlah desa lainnya di Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.

Bukti tersebut sesuai dengan fakta lapangan yang ditemukan oleh Tim DPRK, pengakuan aparatur dan masyarakat desa, dari dokumen-dokumen berupa akta jual beli tanah antara perusahaan dengan masyarakat serta dokumen-dokumen terkait lainnya.

Disamping itu, adanya pengakuan langsung dari kedua perusahaan pada Rapat Dengar Pendapat pada 25 April 2025 lalu di gedung DPRK Nagan Raya yang bahwasanya mereka mengakui kegiatan tambang mereka dalam wilayah Nagan Raya. Atas pengakuan tersebut, kami memiliki bukti rekaman dan video serta notulensi rapat. Kata Zulkarnain.

“Bahwa dari seluruh fakta yang kami kumpulkan, maka tidak diragukan sedikitpun PT. AJB dan PT. Mifa dengan sengaja telah mencaplok wilayah Nagan Raya dan melakukan kegiatan tambang batu-bara secara ilegal,” tambah Zulkarnain yang merupakan kader Partai Demokrat.

Namun hingga saat ini kedua perusahaan tersebut masih tetap melakukan kegiatan ilegalnya tanpa rasa takut sedikitpun terhadap pelanggaran hukum yang mereka lakukan. Mungkin karena merasa mempunyai backup yang kuat dari oknum tertentu.

Maka pada kesempatan ini kami kembali meminta dengan tegas kepada pimpinan PT. AJB dan PT. Mifa Bersaudara agar segera angkat kaki dari Bumi Nagan Raya serta membayar seluruh kerugian daerah atas perampokan harta kekayaan alam milik rakyat Nagan Raya.

Jika peringatan ini tidak di indahkan juga, maka kami akan segera melaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto agar pimpinan kedua perusahaan tersebut ditindak tegas atas perbuatan pidana/kriminal yang dilakukannya.

Presiden Prabowo sangat konsent untuk memberantas perusahaan pelaku tambang ilegal. Maka kami yakin kasus Nagan pun akan menjadi atensinya nanti.

Oleh karena itu, sebelum terlambat kami minta keluarlah secara baik-baik meskipun ketika masuk kalian menyelinap lewat belakang.
Angkat segera seluruh mesin-mesin, truk dan alat berat penghancur bumi dan lingkungan kami. Serta bayarlah seluruh kerugian daerah kami. Dengan begitu mungkin kalian akan diampuni.

“Jangan menunggu rakyat marah. Jika rakyat marah maka tak ada kekuatan apapun di Negeri ini yang dapat menghalanginya,” tutup Zulkarnain, SH yang merupakan mantan aktivis LSM.

Sementara Humas PT Mifa Bersaudara, Zulfurqan saat dimintai konfirmasi belum menjawab pertanyaan yang awak media ini kirimkan. (Ari)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x