Tampung Aspirasi Warga Soal Dugaan Penyerobotan Lahan, Muslim Ayub Ingatkan PT Alis

RAKYAT ACEH | SUBULUSSALAM -Anggota DPR RI, H. Muslim Ayub turun ke Desa Lae Mate, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam untuk menemui warga terkait persoalan tapal batas antara Kabupaten Aceh Selatan dengan Kota Subulussalam yang sangat merugikan masyarakat Kota Subulussalam.

Pertemuan anggota DPR RI yang turut didampingi anggota DPRA, M. Hatta tersebut digelar di salah satu rumah warga Desa Lae Mate, Minggu, 14 September 2025, yang dihadiri puluhan warga Lae Mate dan beberapa Kepala Desa wilayah Kecamatan Rundeng.

Selain warga, acara tersebut juga turut dihadiri anggota DPRK dari partai Nasdem, Alimsyah, Camat Rundeng T. Ridwan Saidi dan mantan anggota DPRK Subulussalam, Bahagia Maha.

Diacara tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait lahan mereka yang diduga di serobot salah satu perusahaan bidang perkebunan PT. Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan.

Menurut warga, lahan tersebut berada di belakang Desa Dah dan Lae Mate Kecamatan Rundeng yang secara geografis nya berada di wilayah Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.

Namun, dengan adanya perubahan tapal batas antara Kabupaten Aceh Selatan dengan Kota Subulussalam tahun 2014 lalu sehingga lahan tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

“Kami sangat dirugikan pak atas perubahan tapal batas tersebut. Coba bayangkan, lahan belakang rumah kami secara administrasi nya masuk wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Dari historis sejak Kota Subulussalam dan Aceh Singkil masih bergabung dengan Kabupaten Aceh Selatan lahan ini masuk wilayah kampong kami,” Kata beberapa warga dihadapan H. Muslim Ayub.

Selain masalah batas, warga juga menyampaikan masalah PT. Alis yang menggarap lahan masyarakat. Padahal, lahan tersebut sudah lama dimiliki dan dikuasai masyarakat Lae Mate dan warga Desa Dah.

READ  Kelola Lahan Ribuan Hektar Tanpa Perizinan, DPRK Subulussalam Sorot PT. SPT

“Kami mohon bantuan bapak sebagai anggota DPR RI untuk menyelesaikan persoalan ini baik masalah tapal batas agar di kaji ulang maupun masalah PT Alis,” pinta warga.

Menanggapi permintaan warga tersebut, Muslim Ayub pun menegaskan akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Muslim pun mengingatkan kepada pihak PT. Alis agar tidak semena-mena mengambil lahan warga tanpa legalitas yang jelas.

Jika hal itu terjadi, Muslim Ayub berjanji akan pasang badan membela kepentingan masyarakat yang haknya dirampas.

“Saya sebagai wakil rakyat siap selalu membela kepentingan masyarakat. Kalau PT. Alis betul mengambil dan menyerobot lahan masyarakat tanpa legalitas yang sah sesuai peraturan saya sebagai wakil rakyat siap pasang badan demi membela kepentingan masyarakat,” tegas anggota DPR RI dari partai Nasdem ini.

Mengenai tapal batas, Muslim pun mengaku dalam waktu dekat akan menjumpai Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan hal tersebut.

Muslim Ayub pun mengatakan mengenai tapal batas berpotensi akan dikaji ulang.

“Mengenai tapal batas Insya Allah akan tercapai. Saya juga sudah menyampaikan kepada Walikota Subulussalam melengkapi berkas untuk dibawa ke Kementerian Dalam Negeri,” Kata Muslim Ayub. (lim/hra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *