
RAKYATACEH | BIREUEN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH, menerima piagam penghargaan sebagai “Bapak Anti Korupsi” di Kabupaten Bireuen dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Piagam tersebut diserahkan langsung Ketua APDESI Bireuen, Bahrul Fazal kepada Kajari Munawal Hadi, di kantor kejaksaan setempat, Kamis (23/10).
Dalam kesempatan itu, Bahrul Fazal mengaku, piagam penghargaan diberikan pihaknya atas keberhasilan Munawal Hadi dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di desa melaului Program Jaksa Jaga Desa, dimana Kajari telah membentuk 17 Desa Anti Korupsi di Kabupaten Bireuen.
Selain itu, Munawal Hadi juga dinilai berhasil melakukan penanganan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bireuen. Hal tersebut dibuktikan dengan telah dilakukannya 18 penyelidikan dan 12 penyidikan perkara tindak pidana korupsi, serta sudah dilakukan penuntutan ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh sebanyak 11 perkara.
Tidak hanya itu saja, Kajari Bireuen juga telah berhasil dalam pengembalian kerugian negara sebesar Rp. 4,1 Miliar.
“Atas sejumlah pertimbangan tersebut, Kajari Munawal Hadi, dinobatkan sebagai Bapak Anti Korupsi di Kabupaten Bireuen,” kata Bahrul.
Usai menerima piagam tersebut, Munawal Hadi mengucapkan terima kasih kepada Ketua beserta pengurus APDESI Bireuen, yang telah memberikan penghargaan kepada dirinya.
Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Kejari Bireuen selama ini, sehingga meraih piagam penghargaan.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen dan kinerja Kejaksaan Negeri Bireuen dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kejaksaan untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam mewujudkan kabupaten bebas dari korupsi,” pungkas Munawal Hadi. (akh)
Tidak ada komentar