x

Pemko Lhokseumawe Larang Konser Musik, Tegaskan Komitmen Jalankan Syariat Islam dan Kearifan Lokal

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Nov 2025 06:21 27 redaksi

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe secara resmi melarang penyelenggaraan konser musik dan berbagai kegiatan hiburan yang dinilai tidak sejalan dengan penerapan syariat Islam serta kearifan lokal Aceh.

 

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, dalam pertemuan bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA), dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam setempat di Sekretariat MPU Lhokseumawe, Rabu (5/11/2025).

 

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Husaini, Ketua MPU Lhokseumawe Tgk. H. Abubakar Ismail, para wakil ketua seperti Tgk. Muhammad Isa dan Tgk. Rizwan Haji Ali, serta Ketua Harian MUNA Lhokseumawe Tgk. Sulaiman Daud, akrab disapa Tgk. Lhok Weng.

 

Dalam kesempatan itu, Tgk. Sulaiman Daud menjelaskan bahwa langkah pemerintah kota merupakan bentuk komitmen Wali Kota Sayuti untuk menjalankan roda pemerintahan yang selaras dengan nilai-nilai Islam. Ia menyebut, kebijakan pelarangan konser merupakan tindak lanjut dari fatwa MPU Aceh serta hasil musyawarah dengan para ulama dan tokoh masyarakat.

 

“Komitmen ini kami sampaikan berdasarkan fatwa MPU Aceh dan tausiah dari MPU Kota Lhokseumawe. Keputusan ini juga merupakan masukan dari para ulama, guru, dan tokoh masyarakat di Lhokseumawe,” ujar Tgk. Lhok Weng, sebagaimana disampaikan Wali Kota Sayuti di hadapan para peserta pertemuan.

 

Menurutnya, keputusan tersebut diambil guna mencegah timbulnya perpecahan dan polemik di tengah masyarakat akibat kegiatan hiburan yang dianggap bertentangan dengan norma syariat.

 

Lebih lanjut, Wali Kota Sayuti mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan rancangan qanun (peraturan daerah) yang akan mengatur kegiatan seni dan budaya agar tetap berkembang tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariat Islam dan nilai-nilai lokal.

 

“Kesimpulan ini perlu kami sampaikan agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dalam waktu dekat, kami akan duduk bersama DPRK Lhokseumawe untuk merumuskan qanun tentang seni dan budaya yang sesuai dengan syariat Islam dan kearifan lokal,” tegas Walikota Sayuti.

 

Menutup pertemuan, Wali Kota Sayuti meminta doa dan dukungan dari para ulama agar dirinya serta seluruh unsur Forkopimda diberikan kemudahan dalam menjalankan amanah pemerintahan dan menjaga ketentraman masyarakat Lhokseumawe.(adi/ra)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x