x

Azhari Cage Serukan Pendekatan Persuasif dalam Merespons Aksi Pengibaran Bendera Aceh

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Des 2025 16:00 27 redaksi

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Anggota MPR RI, Azhari Cage, mengimbau agar aparat TNI dan Polri mengutamakan pendekatan persuasif dalam merespons aksi pengibaran bendera Bintang Bulan dan bendera putih yang dilakukan masyarakat Aceh.

Azhari menekankan bahwa tindakan tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam masyarakat Aceh terhadap ketidakjelasan status bencana Aceh dan Sumatera, yang belum diakui secara nasional sebagai bencana besar oleh pemerintah pusat.

“Di tengah kesulitan yang dihadapi masyarakat Aceh, kami berharap agar tidak ada tindakan represif yang menambah luka baru. Terlebih jika itu melibatkan kekerasan terhadap warga. Kita semua ingin menjaga kedamaian yang telah terjalin selama 20 tahun di Aceh,” ujar Azhari dalam pernyataan resminya kepada Rakyat Aceh, Jum’at (26/12).

Azhari Cage juga mengingatkan bahwa pengibaran bendera Aceh, yang diatur dalam Qanun Aceh No. 3 Tahun 2013, merupakan simbol identitas politik yang belum sepenuhnya diakui oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, solusi yang lebih mengedepankan musyawarah dan dialog sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai.

“Pendekatan politik dan persuasif jauh lebih diperlukan dibandingkan cara-cara represif. Sebagai anggota MPR, saya selalu menekankan pentingnya keadilan, mufakat, dan menghormati kearifan lokal dalam setiap kebijakan,” tambah politisi Partai Aceh ini.

Azhari juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 mengatur penghormatan terhadap daerah yang memiliki kekhususan, seperti Aceh. Hal ini seharusnya menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan yang melibatkan wilayah tersebut.

“Kita harus berhati-hati agar luka lama akibat konflik masa lalu tidak terbuka kembali. Saat ini, fokus utama kita haruslah pada pemulihan bencana yang terjadi, dan cerdas dalam merespons isu-isu yang berkembang, tanpa terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya,” jelasnya.

Azhari Cage berharap semua pihak menghormati hak istimewa yang dimiliki oleh Aceh dan mendesak agar pemerintah Aceh dan pusat segera menyelesaikan polemik terkait pengibaran bendera Aceh, agar masyarakat Aceh tidak lagi menjadi korban dari ketidakjelasan yang berkepanjangan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa terkait bendera Aceh itu masih tercatat didalam lembaran Daerah Aceh sebagai Qanun Aceh No 3 Tahun 2013,”katanya.(arm/ra)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x