
RAKYAT ACEH | KUTACANE – Ketukan palu pengesahan Qanun APBK Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2026 tidak hanya menandai berakhirnya sebuah proses politik anggaran, tetapi juga menjadi ruang hening untuk mengenang duka.

Di tengah agenda resmi negara, Ketua DPRK Aceh Tenggara, Dr. Denny F. Roza, S.STP., M.Si, memilih mengawali penutupan sidang paripurna dengan menyampaikan empati mendalam atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, khususnya Aceh Tenggara.
Di hadapan forum paripurna, Denny menyampaikan rasa belasungkawa atas nama lembaga dan seluruh anggota DPRK. Musibah hidrometeorologi yang terjadi bukan sekadar angka statistik bencana, melainkan luka kemanusiaan yang menyisakan duka bagi banyak keluarga.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh korban. Semoga Allah SWT memberikan ketabahan, kekuatan, dan perlindungan bagi saudara-saudara kita yang tengah menghadapi cobaan ini, serta memudahkan proses pemulihan,” ujar Denny dengan nada lirih namun tegas.
Pernyataan itu seolah menjadi pengingat bahwa kebijakan publik dan anggaran daerah tak pernah boleh terpisah dari realitas penderitaan masyarakat. Apalagi, pengesahan Qanun APBK 2026 dengan nilai sekitar Rp1,224 triliun berlangsung di tengah situasi darurat ekologis yang menuntut kehadiran negara secara nyata.
Denny juga menyinggung panjangnya proses pembahasan Rancangan Qanun APBK 2026—mulai dari pencermatan legislatif, penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Aceh, hingga sinkronisasi dengan ketentuan perundang-undangan.
Ia mengapresiasi kolaborasi antara legislatif dan eksekutif yang dinilainya berjalan konstruktif dan bertanggung jawab.
Harapannya, APBK 2026 tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada rakyat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Nada senada juga disampaikan Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, dalam pidato sambutannya. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip good governance, serta menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Aceh dan regulasi pusat terkait belanja wajib dan mengikat.
Di akhir sambutannya, Fakhry menyampaikan terima kasih kepada DPRK, unsur masyarakat sipil, insan pers, hingga tokoh pemuda yang telah memberikan kritik dan masukan. Ia juga menyelipkan pesan kebersamaan lintas iman dengan mengucapkan selamat merayakan Natal dan Tahun Baru 2026.
Sementara itu, Sekretaris DPRK Aceh Tenggara M. Hatta Desky, melalui Kabag Risalah M. Zaini Anwar, S.Pd, memastikan seluruh tahapan sidang berjalan sesuai tata tertib dan kehadiran anggota telah memenuhi kuorum.
Di Aceh Tenggara, hari ini, politik anggaran bertemu dengan rasa kemanusiaan. Di tengah duka banjir, negara melalui wakil rakyatnya mengingatkan kembali bahwa empati adalah fondasi paling awal dari setiap kebijakan.[]
Tidak ada komentar