x

Gaji Belum Cair, Ribuan Pegawai hingga Wali Kota dan Anggota DPRK Lhokseumawe Terpaksa Gigit Jari

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Jan 2026 15:55 99 redaksi

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Ribuan aparatur pemerintahan di Kota Lhokseumawe, memasuki awal tahun 2026 terpaksa gigit jari akibat belum cairnya gaji Januari 2026.

Hingga Jum’at (2/1/2026), gaji bulanan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota DPRK, bahkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe belum juga dicairkan karena tersendatnya administrasi anggaran daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun Rakyat Aceh, total aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe mencapai 5.640 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 2.950 ASN, 700 PPPK dari formasi tahun sebelumnya, serta 1.990 PPPK hasil seleksi formasi 2024 yang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 1 September 2025.

Selain itu, terdapat 722 PPPK tambahan yang baru menerima SK pengangkatan pada 24 Desember 2025. Seluruh kelompok aparatur tersebut terdampak langsung keterlambatan pembayaran gaji Januari 2026.

Kondisi ini terjadi di tengah penurunan signifikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe 2026 yang ditetapkan sebesar Rp689,59 miliar, turun sekitar Rp194 miliar dibandingkan APBK 2025 yang mencapai Rp833 miliar. Penurunan ini dipicu oleh pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp125 miliar.

APBK Lhokseumawe 2026 telah disahkan DPRK melalui rapat paripurna pada 9 Desember 2025. Struktur anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp85 miliar, pendapatan transfer Rp589 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp14 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, S.STP, M.SP, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji disebabkan belum rampungnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Pembayaran gaji belum dapat dilakukan karena DPA masih menunggu proses evaluasi oleh Pemerintah Aceh melalui BPKA. Setelah selesai dicetak, kami perkirakan gaji dapat dibayarkan pada minggu kedua Januari,” ujar Teguh saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, Jum’at (2/1).

Keterlambatan ini menambah tekanan ekonomi bagi ribuan aparatur sipil di Lhokseumawe, terutama di awal tahun ketika kebutuhan rumah tangga meningkat, bersamaan dengan penyesuaian fiskal daerah akibat berkurangnya transfer dana pusat.
(arm/ra)

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Riah
    1 minggu  lalu

    Sebenernya yabg menjabat BPKAD ngerti ngak aturannya bagaimana cara mengelola keuangan? Belum pernah keterlambatan pembayaran gaji spt tahun 2026 ini tahun 2 sebelumnya paling lelat tgl 5 ini sdh tgl 7 belum ada kepastian jgn gara gara ellu yang tdk punyak kompetensi duduk di situ mrnjadi bencana bagi orang banyak spt pns,pppk dll.

    Balas
    Entahlah
    1 minggu  lalu

    BPKD tak profesional. Kalau tak bisa bekerja ga usah menjabat jadi kepala BPKD. Menyusahkan aja

    Balas
LAINNYA
x