x

Ceulangiek: Huntara dan Huntap Tanggung Jawab Moral untuk Korban, Harus Dibangun di Bireuen

waktu baca 2 menit
Sabtu, 10 Jan 2026 12:57 127 redaksi

Rakyat Aceh | Bireuen – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, meminta Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), agar membangun rumah hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen.

 

Menurut Ceulangiek, pembangunan Huntara dan Huntap merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap masyarakat yang menjadi korban bencana, dan dua-duanya sama penting. Namun menurutnya, untuk saat ini, kebutuhan mendesak masyarakat adalah Huntara.

 

Ia menegaskan, pemimpin harus memiliki empati dan nurani dalam melihat penderitaan rakyat, apalagi menjelang bulan suci Ramadan. Sehingga solusi terbaik dalam jangka pendek, membangun Huntara bagi korban yang masih dipengungsian. Mengingat Huntap tidak akan selesai dalam waktu yang singkat.

 

“Kita sebagai pemimpin harus memiliki tanggung jawab moral kepada korban. Jangan hanya fokus pada jembatan dan bangunan fisik, sementara kemaslahatan korban bencana diabaikan,” tegas Rusyidi kepada Rakyat Aceh, Sabtu (10/1).

 

Anggota DPRA dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Bireuen itu menilai, kebutuhan utama masyarakat terdampak bencana bukan semata perbaikan infrastruktur, tetapi juga tempat tinggal yang layak.

 

“Kalau ada yang mengatakan Huntara tidak perlu dibangun, kemungkinan mereka tidak melihat langsung kondisi korban di gampong-gampong. Yang dilihat hanya kerusakan jembatan dan bangunan, bukan kebutuhan dasar masyarakat, yaitu rumah. Kami mendengar keluhan dari korban terdampak banjir di Bireuen bahwa, untuk saat ini mereka butuh hunian sementara,” tegasnya.

 

Ceulangiek berharap Pemerintah Pusat tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang menolak pembangunan hunian sementara tersebut. Menurutnya, Huntara sangat dibutuhkan sebagai tempat tinggal sementara bagi warga yang rumahnya rusak parah atau hilang akibat banjir dan longsor.

 

“Kita berharap Pemerintah Pusat tetap membangun Huntara. Hunian sementara ini bisa dimanfaatkan masyarakat sambil menunggu pembangunan rumah hunian tetap (Huntap),” ujarnya seraya menyebutkan bahwa dua-duanya wajib dibangun di Bireuen.

 

Selain persoalan tempat tinggal, Ceulangiek juga meminta adanya dukungan pendanaan dari pemerintah untuk membantu warga yang rumahnya tertimbun lumpur dan tidak lagi layak huni.

 

Ceulangiek menegaskan, penanganan korban bencana merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya dibebankan kepada Bupati Bireuen semata.

 

“Korban bencana di Bireuen adalah tanggung jawab semua pihak, Bireuen ini bukan milik pribadi. Jangan sampai ada anggapan bahwa semua kewajiban terhadap korban hanya tergantung pada bupati. Pemerintah daerah tidak boleh mengeluarkan statement bahwa semua koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait bencana banjir dan longsor di Bireuen harus melalui bupati semata, itu keliru. Ini tanggung jawab bersama, termasuk lembaga legislatif di daerah, dan Pemerintah Aceh,” tegas Ceulangiek. (akh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x