x

Dokumen Telah Diberikan, APBK Subulussalam 2026 Tak Kunjung Disahkan Kinerja DPRK Dipertanyakan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 17 Jan 2026 16:39 210 redaksi

RAKYAT ACEH | SUBULUSSALAM – Meski sudah memasuki awal tahun 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam tahun anggaran 2026 tak kunjung disahkan oleh DPRK setempat.

Belum disahkannya APBK tahun anggaran 2026 ini akan berdampak pada pelaksanaan program pembangunan, ekonomi dan lesunya daya beli masyarakat.

Sehingga menimbulkan pertanyaan kinerja DPRK setempat yang tak kunjung mensahkan.

Bahkan, Walikota Subulussalam, M. Rasyid, telah memenuhi permintaan dokumen keuangan dari anggota DPRK melalui suratnya perihal penyampaian dokumen keuangan Pemerintah Kota Subulussalam yang ditujukan ke Ketua DPRK tertanggal 14 Januari 2026 dengan melampirkan sedikitnya 6 dokumen diantaranya, rekening koran RKUD Kota Subulussalam TMT 01 Januari s/d 31 Desember 2025, daftar rekap Utang Pemerintah Kota Subulussalam tahun 2023 dan 2024 (untuk tahun 2025 proses review Inspektorat dan menunggu LHP BPK terhadap LKPD Kota Subulussalam TA 2025.

Selanjutnya, juga dilampirkan Permendagri Nomor 15 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2026, Surat Menteri Keuangan RI nomor : S-62/PK/2025 perihal penyampaian rancangan alokasi transfer ke Daerah TA 2026 tertanggal 23 September 2025, Qanun Kota Subulussalam nomor 1 tahun 2025 tentang APBK Subulussalam TA 2025 beserta penjabarannya, serta Qanun Kota Subulussalam nomor 6 tahun 2025 tentang perubahan APBK Subulussalam TA 2025 berserta penjabarannya.

Surat Walikota tersebut menyikapi surat Ketua DPRK Subulussalam nomor : 170/002 perihal Permintaan Dokumen Keuangan Pemerintah Kota Subulussalam tertanggal 14 Januari 2026.

Meski permintaan dari legislatif tersebut telah diberikan namun hingga kini APBK tahun anggaran 2026 tak kunjung di sahkan oleh pemilik palu di parlemen. Sehingga masyarakat Kota Subulussalam mempertanyakan kinerja anggota DPRK yang terkesan memperlambat pengesahan APBK tahun 2026.

Seperti diketahui, anggaran dua tahun ini selalu tidak tepat waktu pengesahan APBK.

Tahun 2025 lalu, tarik ulur pengesahan APBK juga terjadi sehingga pengesahan APBK tahun 2025 baru terlaksana pada bulan Maret 2025. (lim/hra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x