Anggota DPRA Muhammad Zakiruddin (Bang Zek).RAKYAT ACEH | ACEH TAMIANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Aceh, Muhammad Zakiruddin, mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap tokoh masyarakat Aceh, Haji Faisal, yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya pada Rabu (26/3) lalu.

Legislator Partai Aceh (PA) ini menilai peristiwa itu memprihatinkan karena terjadi di institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat untuk mencari keadilan.
“Kami tidak bisa menerima masih ada aksi premanisme seperti ini. Ini harus diusut tuntas,” tegas Zakiruddin di Aceh Tamiang, Senin (30/3) malam.
Ia menyayangkan adanya kelompok yang diduga preman dapat masuk hingga ke area pemeriksaan di lingkungan kepolisian. Menurutnya, kejadian tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya warga Aceh.
Zakiruddin menegaskan insiden kekerasan di ruang penyidikan tidak dapat dianggap sebagai peristiwa biasa. Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama, terlebih saat berada di lingkungan institusi negara.
“Terlepas dari persoalan yang sedang dihadapi korban, tindakan kekerasan di ruang penyidikan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan hukum dan rasa aman masyarakat,” kata Bang Zek sapaan Muhammad Zakiruddin.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat Aceh, baik di daerah maupun di perantauan, untuk tetap solid mengawal proses hukum ini secara damai dan konstitusional.
Wakil Rakyat dari Dapil Aceh Tamiang – Langsa ini berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan demi menjaga kepercayaan publik serta memulihkan marwah masyarakat Aceh. (ddh)
Tidak ada komentar