x

Abrasi Pantai Lhok Puuk Kian Ganas, Pemerintah Saling Lempar Tanggung Jawab

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Okt 2025 08:05 11 redaksi

RAKYAT ACEH | ACEH UTARA – Abrasi pantai di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, kian mengganas dan mengancam keselamatan ratusan warga pesisir. Kondisi terbaru pada Sabtu (25/10) memperlihatkan puluhan meter badan jalan di tepi pantai ambruk akibat terjangan ombak tinggi, memperparah kerusakan yang telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.

Pada Juli lalu, sebanyak 38 rumah warga di Gampong Lhok Puuk hilang terseret abrasi. Sementara 176 rumah lainnya kini dalam kondisi terancam, sehingga total 214 kepala keluarga (KK) perlu segera direlokasi untuk menghindari risiko korban jiwa.

Keuchik Lhok Puuk, T. Bakhtiar, mengungkapkan situasi di lapangan semakin memprihatinkan. Menurutnya, saat air pasang besar, air laut kerap masuk hingga ke permukiman warga dan menyebabkan sumur menjadi asin.

“Kalau air pasang besar datang, laut masuk ke rumah warga. Hanya dua jam, tapi sudah cukup untuk merusak. Air sumur kami juga sudah tidak bisa digunakan lagi,” ujar Bakhtiar.

Ia menambahkan, abrasi di kawasan tersebut telah berlangsung lama dan semakin parah sejak pembangunan proyek batu jeti pada 2014. Bukannya melindungi pantai, struktur pemecah ombak itu justru mempercepat pengikisan daratan.

“Dulu sebelum batu jeti dipasang, abrasi tidak separah ini. Setelah dipasang, air laut makin masuk ke kampung. Sekarang Lhok Puuk nyaris tenggelam,” ungkapnya di konfirmasi Rakyat Aceh kemarin.

Sementara itu, Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil yang akrab disapa Ayah Wa, menyebutkan bahwa penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk penanganan abrasi di kawasan tersebut bukan kewenangan pemerintah kabupaten, melainkan tanggung jawab Pemerintah Aceh.

“Karena itu laut dan sungai, maka menjadi tanggung jawab provinsi. Kami sudah menyurati pihak Pemerintah Aceh terkait hal ini,” kata Ayah Wa saat ditemui awak media, Selasa (7/10/2025).

Pernyataan tersebut menuai perhatian dari Anggota Komisi V DPR RI, Ruslan M. Daud, yang sebelumnya telah mendesak Pemkab Aceh Utara agar segera menyiapkan DED sebagai langkah awal penanganan abrasi.

“Saya sudah sampaikan, mau pakai APBK atau APBA silakan. Namun hingga kini belum ada DED yang disiapkan,” tegas Ruslan.

Warga berharap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh segera turun tangan memberikan solusi konkret. Tanpa langkah cepat, abrasi dikhawatirkan akan menenggelamkan sisa daratan Gampong Lhok Puuk dalam waktu dekat. (adi/ra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x