x

AJI Layangkan Tiga Tuntutan ke Kodim 0103 Aceh Utara

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Des 2025 18:36 22 redaksi

RAKYAT ACEH | HOKSEUMAWE : Tiga tuntutan dilayangkan ke Komandan Distrik Militer (Kodim) 0103 Aceh Utara, oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe terkait perampasan peralatan wartawan oleh oknum TNI saat meliput aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, 25 Desember 2025.

Ketua AJI Lhokseumawe, Zikri Maulana dalam keterangan pers diterima Rakyat Aceh, Sabtu sore 27 Desember 2025 mengatakan saat Muhammad Fazil tengah menjalankan tugas jurnalistik meliput aksi massa yang berujung bentrok dengan aparat TNI di wilayah Aceh Utara, seorang anggota TNI inisial Praka J mengambil paksa telepon selular M Fazil.

“Tindakan perampasan alat kerja jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Zikri Maulana didampingi Sekretaris AJI Lhokseumawe, Muzakir.

Zikri menyebutkan, terdapat tiga tuntutan untuk Kodim 0103 Aceh Utara terkait dengan hal tersebut, yakni berdasarkan pernyataan Komandan Kodim (Dandim) 0103/Aceh Utara kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Lhokseumawe, dan menyatakan akan memberikan sanksi kepada pelaku perampasan telepon genggam sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Lanjutnya, disini AJI Lhokseumawe meminta kepada Dandim 0103 Aceh Utara untuk membuktikan komitmen tersebut secara nyata, tegas, dan transparan. Selanjutnya juga memastikan serta menjamin bahwa Muhammad Fazil tidak akan mengalami teror, intimidasi, maupun bentuk tekanan apa pun di kemudian hari saat melaksanakan aktivitasnya sebagai jurnalis.

“Dandim 0103 Aceh Utara juga harus menjamin keselamatan dan keamanan seluruh jurnalis lainnya dalam menjalankan tugas peliputan di lapangan,” sebutnya.

Kata Zikri, AJI juga menuntut agar tidak ada lagi kekerasan maupun intimidasi terhadap jurnalis di masa mendatang, serta menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting agar penghormatan terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan pers benar-benar ditegakkan.

Dia juga menegaskan, bahwasanya terkait dengan kejadian ini akan terus dilakukan pengawalan hingga tuntas, serta mengajak seluruh pihak untuk menghormati profesi jurnalis sebagai bagian dari pilar demokrasi.

“Sehingga kekerasan ataupun intimidasi tidak lagi terjadi kepada jurnalis, dan semua pihak kedepan agar dapat menghormati proses kerja jurnalis,” pungkas Ketua AJI Lhokseumawe, Zikri Maulana. (ung)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x