x

AKP Shandy Saputra Serahkan 5 Tersangka Narkotika ke Jaksa Aceh Barat 

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Des 2025 17:26 252 redaksi

RAKYAT ACEH I MEULABOH – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat kembali menyerahkan lima tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu beserta barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Meulaboh, Senin (29/12/2025).

 

Lima tersangka yang diserahkan, adalah UA (35) dan MS (33) dari Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, serta AY (22), TN (20), dan TAS (25) dari Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

 

“Lima tersangka terkait dengan beberapa laporan polisi tentang tindak pidana narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H.

 

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan atas arahan Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K.

 

Kasat Resnarkoba memimpin proses penyerahan secara resmi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat, memastikan seluruh prosedur administrasi penyidikan berjalan tertib, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

 

Sebelum diserahkan, lima tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik Polres Aceh Barat. Penyerahan ini dicatat dalam buku register B.12 dan dibuatkan berita acara serah terima sebagai bukti administrasi penyidikan.

 

Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polres Aceh Barat dalam menindak pelaku narkotika.

 

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini memastikan proses hukum berjalan tertib sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

 

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkotika.

 

Polres Aceh Barat menekankan bahwa penanganan kasus narkoba bukan hanya tugas satuan narkoba, tetapi tanggung jawab seluruh elemen kepolisian dan masyarakat.

 

Kehadiran Polres Aceh Barat dalam setiap tahapan proses hukum turut memperkuat rasa aman, menjaga ketertiban publik, dan memastikan Kabupaten Aceh Barat tetap kondusif bagi seluruh warganya.(den)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x