Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Bireuen, Senin (22/12).
AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEHRakyat Aceh | Bireuen – Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Bireuen, Senin (22/12).

Dalam aksi itu, pendemo turut mengibarkan bendera bulan bintang, dan juga bendera putih.
Aksi damai itu bertujuan mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera menetapkan Aceh sebagai Bencana Nasional, mengingat skala kerusakan, jumlah korban terdampak, serta keterbatasan kapasitas penanganan di tingkat daerah.
Koordinator aksi, M Hafadh, dalam orasinya menyampaikan, dampak bencana telah melumpuhkan berbagai sektor kehidupan masyarakat.
“Kami melihat langsung bagaimana masyarakat kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan akses terhadap layanan dasar. Penetapan status Bencana Nasional sangat penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menurutnya, data sementara menunjukkan bahwa jumlah rusak rumah dan korban sangat banyak di bandingkan dengan tsunami, sementara proses pemulihan masih berjalan lambat akibat keterbatasan anggaran dan sumber daya daerah.
“Aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas kondisi darurat yang dialami masyarakat Aceh akibat bencana banjir dan longsor,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Bireuen, Tgk Mauliadi, dalam orasinya juga mendesak pemerintah pusat agar merespon cepat bencana di Aceh, supaya pemulihan hak-hak dasar masyarakat terdampak, termasuk perumahan, kesehatan, pendidikan, dan mata pencaharian, cepat teratasi.
“Ini bukan kepentingan politik, ini murni panggilan kemanusiaan. Aceh membutuhkan perhatian serius negara,” pungkas Tgk Mauliadi yang juga merupakan salah satu orator dalam aksi tersebut. (akh)
*Pernyataan Sikap Pendemo :
1. Pemerintah didesak merespons dengan cepat dan serius terhadap bencana yang terjadi.
2. Segera menetapkan status bencana nasional, khususnya untuk wilayah terdampak parah.
3. Memastikan penyaluran bantuan yang merata, transparan, dan tepat sasaran.
4. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan lingkungan, termasuk alih fungsi lahan dan pengelolaan hutan.
5. Mengutamakan keselamatan rakyat di atas kepentingan politik dan ekonomi.
Tidak ada komentar