
RAKYAT ACEH | SUBULUSSALAM – Fraksi Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam mempunyai alasan untuk mengusulkan hak interpelasi terhadap Walikota Subulussalam yang saat ini dipimpin M. Rasyid.

Salah satu alasan wakil rakyat tersebut menggunakan senjata andalannya yaitu hak interpelasi adalah mengenai utang Pemerintah Kota Subulussalam tahun anggaran 2025 yang semakin naik tajam sebesar Rp 109 Miliar.
Hal tersebut diungkap Ketua Fraksi Golkar, T. Raypa Andriant Sastra melalui realisenya yang dikirim anggota Fraksi Golkar kepada Rakyat Aceh, Minggu (18/1/2026).
Dalam realisenya, T. Raypa, menyampaikan alasan Fraksi Golkar mengusulkan pelaksanaan hak interpelasi terhadap Walikota Subulussalam sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRK terhadap jalannya pemerintahan daerah.
T. Raypa menambahkan, dari sekian persoalan salah satu alasan utama pengajuan interpelasi adalah munculnya angka defisit anggaran baru sebesar Rp109 miliar pada Tahun Anggaran 2025, sebagaimana tercantum dalam rincian hutang per Desember 2025 yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) kepada Badan Anggaran DPRK.
” Menurut kami, kondisi ini perlu mendapat penjelasan terbuka dari Walikota agar DPRK dan masyarakat memahami secara utuh penyebab dan dampaknya terhadap keuangan daerah ” Isi dalam realise tersebut.
Selain masalah angka devisit, Fraksi Golkar juga mempertanyakan penggunaan dana Bantuan Presiden untuk penanganan bencana senilai Rp 4 Miliar, yang dinilai perlu diklarifikasi secara transparan agar tidak menimbulkan polemik dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Persoalan lainnya mengenai anggaran juga menjadi sorotan tajam Fraksi Golkar yang hingga kini belum terselesaikan termasuk nasib para PPPK paruh waktu yang tak kunjung dilantik.
“Fraksi Golkar ingin menjalankan fungsi konstitusional DPRK untuk memastikan tidak ada kebijakan pemerintah daerah yang merugikan rakyat. Kami juga ingin memastikan Walikota dapat mempertanggungjawabkan seluruh kebijakan strategis tersebut secara terbuka di hadapan Paripurna DPRK nantinya,” tegas T. Raypa.
Ia menambahkan, pengajuan hak interpelasi bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan pemerintah, melainkan sebagai mekanisme demokrasi agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Subulussalam.
Lebih lanjut, Raypa menegaskan bahwa Fraksi Golkar akan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan, aspirasi, dan keresahan yang selama ini dirasakan. Seluruh masukan tersebut, kata dia, akan dihimpun dan disampaikan secara langsung kepada Walikota dalam pelaksanaan hak interpelasi DPRK.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua Fraksi di DPRK Subulussalam mengusulkan hak interpelasi kepada Ketua DPRK Subulussalam. Selain fraksi Golkar, Fraksi Hanura yang terbanyak memiliki kursi di parlemen juga mengusulkan hak interpelasi kepada pimpinan.
Jika dihitung, kekuatan fraksi Golkar dan Hanura di DPRK Subulussalam memiliki 10 kursi. Hanura sendiri 6 kursi mendapat kursi Ketua dan Golkar 4 kursi mendapat wakil Ketua (lim)
Tidak ada komentar