RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Dayah atau Pesanteren yang beroperasi di wilayah Kabupaten Simeulue, tercatat hanya 12 dayah atau pesanteren yang menyandang status resmi terdaftar.
Hanya 12 dayah atau pesanteren yang resmi terdaftar itu, berdasarkan update data tahun 2025, yang diterima Harian Rakyat Aceh, dari pihak Dinas Syariat Islam, Kabupaten Simeulue.
Masih berdasarkan update data resmi itu, dari jumlah total sebanyak 15 dayah atau pesanteren yang beroperasi di Kabupaten Simeulue dan hanya 12 dayah yang resmi berstatus terdaftar.
Dari 12 dayah yang berstatus terdaftar itu, juga kembali berkurang dengan status akreditasi sebanyak 10 dayah, yakni satus akreditasi tipe A, akreditasi tipe B, akreditasi tipe C dan akreditasi tipe D.
Terkait belasan dayah atau pesanteren yang resmi berstatus terdaftar itu disampaikan, Kepala Bidang Pendidikan Dayah, Dinas Syariat Islam, Kabupaten Simeulue, Hombing, S.Ag, yang ditemui Harian Rakyat Aceh, Jumat, 30 Januari 2026.
“Sesuai dengan update data resmi tahun 2025, dari 15 dayah yang ada saat ini, hanya 12 dayah yang resmi berstatus terdaftar. Kemudian dari 12 dayah berstatus terdaftar itu, ada 10 dayah yang resmi berstatus akreditasi,” kata Hombing.
Masih menurut Hombing, juga mendorong kepada dayah yang belum terdaftar dan yang telah berstatus terdaftar, untuk penuhi persyaratan resmi lainnya, supaya mendapat titik aman yakni berstatus akreditasi dari Pemerintah Aceh.
Kabid Pendidikan Dayah, Dinas Syariat Islam, Kabupaten Simeulue itu, juga minta seluruh dayah yang beroperasi tersebut, untuk serius memperhatikan persoalan fasilitas sarana prasarana.
Sarana penting itu, berupa persediaan dan sumber air bersih, pola menu makakanan, kebersihan lingkungan dayah serta yang sangat utamakan jaminan kesehatan kepada santriawan dan santriawati.
“sebab bila kesehatan santriawan dan santriawati tidak di diutamakan, maka otomatis proses belajar yang bersangkutan juga tidak maksimal. Pihak pengelolah dayah juga harus serius perhatikan kebersihan, supaya santri tidak rentan kena penyakit kulit,” imbuhnya.
Pihak Dinas Syariat Islam, sedang mempersiapkan surat resmi kepada seluruh dayah dan pesanteren, untuk kedepannya supaya setiap pengelolah dayah atau pesanteren untuk bekerjasama dan melibatkan tim kesehatan.
Sehingga nantinya dapat secara rutin tim kesehatan melakukan pemantuan kesehatan santriawan dan santriawati, kebersihan dan pola menu makanan di setiap dayah atau pesanteren.
“Tujuannya nanti, dapat terjamin pemenuhan kualitas kesehatan, kebersihan, pola menu makanan, sehingga otomatis kualitas pendidikan juga akan baik,” tutup Kabid Pendidikan Dayah, Dinas Syariat Islam, Kabupaten Simeulue, Hombing. (Ahi).
Tidak ada komentar