Bupati : Tidak Ada Koperasi Merah Putih Maka Dana Desa Dipersulit Cair

LHOKSUKON|RAKYAT ACEH – Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil kembali menegaskan dukungan terhadap kehadiran Koperasi Merah Putih di setiap desa. Bila tidak ada koperasi tersebut, maka bantuan dana desa ditahan.

Penegasan itu disampaikan Bupati menjawab Rakyat Aceh, dalam kegiatan Coffe Morning dengan ratusan wartawan media cetak, online dan TV di aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Lhoksukon, Rabu 28 Mei 2025.

“Bila desa tidak ada Koperasi Merah Putih, maka dana desa akan kita persulit cair,” kata Ismail A Jalil yang disapa Ayahwa.

Menurut dia, kehadiran Koperasi Merah Putih di setiap desa merupakan pemerintah yang haris di dukung penuh oleh Aceh Utara. Kenapa tidak ? Aceh Utara memiliki 852 desa yang tersebar di 27 kecamatan.

Kehadiran Koperasi Merah Putih, selain memberikan manfaat kepada masyarakat secara umum di gampong juga dapat membuka lapangan kerja. Setiap Koperasi Merah Putih membutuhkan pengurus dan anggota berjumlah 5 orang. Bila dikalikan 852 desa yang ada, sudah 2 ribuan terbuka pekerjaan di Aceh utara ini.

Mengusung tema “ Bersinergi Dengan Pers Untuk Aceh Utara Bangkit” Pemerintah Aceh Utara, berharap dukungan semua wartawan di Aceh Utara dan Lhokseumawe. “Tidak mungkin hanya saya sendiri berupaya mensejehterakan masyarakat. Namun, perlu dukungan juga dari insan pers,” kata Ayahwa.

Bukankah, ujar Ayahwa, kalau Aceh Utara saat ini merupakan kabupaten termiskin di Propinsi Aceh.

Untuk mengikis sedikit demi sedikit julukan itu, tentu saja perlu berjalan program peningkatan PAD dan sector lain. Terutama membuka lapangan kerja dan mensejahterakan petani sawah.

“Jangan seperti yang terjadi belakangan ini, petani gagal bersawah,” katanya.

Oleh karenanya, salah satu program 100 hari kinerja Bupati Aceh Utara, pada anggaran 2026 nanti menyiapkan 500 unit hand traktor gratis untuk menggarap sawah petani di Aceh Utara. (ung)