PANGGIL: Komisi III DPRK Aceh Tamiang panggil pimpinan perbankan yang beroperasi di Aceh Tamiang membahas terkait dana stimulan pascabencana dan program KUR yang dinilai tidak pro terhadap pelaku UMKM yang terdampak bancana, Rabu (8/4/2026). DEDE/RAKYAT ACEHRAKYAT ACEH | ACEH TAMIANG – Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang, Syaiful Bahri, meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak perbankan terkait kendala aset serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar, Rabu (8/4).

RDP dipandu Ketua Komisi III, Maulizar Zikri atau Dekdan dihadiri anggota di antaranya Sugiono, Irwan Effendi, Dodi Fahrizal, Ustadz Muazzin dan Aisyah Amalia. Sementara pihak perbankan yang diundang meliputi Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BSI Rantau, BSI Karang Baru, BSI Manyak Payed membawahi Banda Mulia, dan BSI Upah membawahi Seruway serta Kepala Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Kuala Simpang.
Syaiful Bahri menyoroti lambannya proses “cek bersih” aset dan birokrasi bank yang dinilai mencekik pelaku usaha mikro pascabencana banjir. Politisi Gerindra ini mempertanyakan profesionalisme BPN Aceh Tamiang terkait validasi data digital aset daerah maupun masyarakat. Menurutnya, banyak aset yang secara fisik memiliki surat, namun datanya tidak ditemukan di sistem BPN. Hal ini memaksa dilakukannya prosedur “cek bersih” untuk memastikan koordinat lahan agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Kenapa cek bersih ini bisa lama. Masalah utamanya ada di BPN. Mereka beralasan tidak punya data digital, padahal surat fisiknya ada. Yang mengherankan, kenapa kantornya harus menyewa di Langsa. Kenapa menjauh dari Tamiang?,” cecar Syaiful.
Ia menilai perpindahan operasional ke Langsa hanya menambah beban biaya mobilisasi yang akhirnya dibebankan kepada masyarakat atau notaris.
“Kalau kantornya di Karang Baru (Aceh Tamiang), biaya minyak cukup segelas air. Tapi kalau di Langsa, biaya bengkak. Saya minta Komisi I dan II segera panggil BPN. Jangan bebankan rakyat dengan biaya yang tidak jelas dasarnya,” tegasnya.
KUR Rp10 Juta Tanpa Agunan
Beralih ke sektor perbankan, Syaiful menyoroti sulitnya masyarakat kecil mengakses KUR, khususnya untuk pinjaman di bawah Rp100 juta yang secara regulasi seharusnya tanpa agunan. Ia mencatat banyak pedagang kecil, seperti penjual bakso bakar dan sayuran, yang justru dipersulit oleh prosedur bank.
“Pemerintah sudah bilang di bawah Rp100 juta itu tanpa agunan. Tapi kenyataannya, jangankan yang tanpa jaminan, yang pakai jaminan saja dipersulit. Untuk rakyat kecil yang butuh Rp10 juta buat modal jualan lagi pascabanjir, tolong jangan berbelit-belit,” ujarnya di hadapan perwakilan BSI dan Bank Aceh.
Syaiful membandingkan kemudahan kredit di perusahaan leasing yang berani memberikan DP Rp0 atau Rp750 ribu untuk motor. Ia meminta perbankan memiliki keberanian serupa dalam mendukung UMKM.
“Kalau bank takut uang hilang, buat kesepakatan dengan pemerintah. Jangan sampai masyarakat yang sedang berjuang bangkit pascabanjir justru ‘dilaga’ dengan argumen aturan yang kaku,” cetusnya.
Secara khusus, Syaiful menyentil manajemen Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dinilai terlalu sentralistik. Ia menyayangkan banyak keputusan kredit yang harus menunggu persetujuan dari Lhokseumawe, sehingga menghambat dunia usaha di Aceh Tamiang.
“BSI ini mempersulit dunia usaha karena prosesnya terlalu jauh. Masak urusan di sini harus diputus di Lhokseumawe? Berikan wewenang kepada Kepala Cabang (KCB) di sini untuk memutuskan. Jangan jauh-jauh, masyarakat tersiksa menunggu,” kata Syaiful.
Ia bahkan mengancam akan meminta pemerintah provinsi untuk mengembalikan bank-bank konvensional lain seperti Mandiri, BCA, atau BNI ke Aceh Tamiang jika bank yang ada saat ini tidak kompetitif dalam memberikan kemudahan bagi nasabah. (ddh)
Tidak ada komentar