x

Dandim Aceh Utara Tegaskan Sinkronisasi Data Kerusakan Rumah Korban Bencana

waktu baca 2 menit
Minggu, 25 Jan 2026 15:26 50 redaksi

RAKYAT ACEH | ACEH UTARA – Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Arh Jamal Dani Arifin, menyoroti masih adanya ketidaksinkronan data kerusakan rumah antara pihak kecamatan dan unsur TNI di lapangan. Ia menegaskan bahwa keseragaman data menjadi hal krusial agar seluruh laporan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.

Penegasan tersebut disampaikan Dandim dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Pendopo Bupati Aceh Utara, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (21/1) pagi kalut. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, serta dihadiri unsur Forkopimda dan seluruh camat se-Aceh Utara.

Dalam arahannya, Letkol Arh Jamal Dani Arifin menyebut perubahan data yang kerap terjadi di tingkat kecamatan sebagai persoalan serius. Ia mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian tersebut bahkan berdampak hingga ke jajaran TNI di bawahnya.

“Saya sampaikan, Pak Camat, datanya berubah-ubah terus. Danramil saya sampai saya tegur karena data yang diterima tidak sama,” ujar Dandim.

Meski demikian, Dandim tetap memberikan apresiasi kepada para camat atas upaya maksimal yang telah dilakukan di lapangan, mengingat keterbatasan yang dihadapi. Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memperbaiki sistem koordinasi lintas sektor.

“Saya yakin para camat sudah bekerja seoptimal mungkin. Saya apresiasi kerja di lapangan. Namun, koordinasi antara camat, Kapolsek, Danramil, serta Babinsa harus benar-benar diperkuat,” tegasnya.

Menurut Dandim, data yang telah disinkronkan dan disepakati bersama akan memiliki kekuatan hukum dan administrasi yang lebih jelas. Namun, hingga kini masih ditemukan perbedaan penilaian tingkat kerusakan rumah di sejumlah lokasi.

“Masih ada data yang belum sinkron. Contohnya, satu rumah di data kecamatan tercatat rusak berat, tetapi di data Danramil hanya rusak ringan. Itu saya temukan langsung saat turun ke lapangan,” ungkapnya.

Untuk menghindari potensi persoalan di kemudian hari, Dandim meminta seluruh pihak kembali melakukan verifikasi dan koordinasi secara menyeluruh agar seluruh data yang disampaikan benar-benar akurat dan seragam.

“Data harus sama dan disepakati bersama, karena semuanya akan dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (arm/ra)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x