x

Dansatgas TMMD Bersama Ketua DPRK Bireuen Tinjau Pembuatan Jalan di Jeumpa Sikureung

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Mar 2026 15:11 9 redaksi

Rakyat Aceh | Bireuen – Komandan Kodim (Dandim) 0111/Bireuen, Letkol Arh Luthfi Novriadi SE Sos MHan MSc, selaku Komandan Satgas (Dansatgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 127 tahun anggaran 2026, bersama dengan Ketua DPRK Bireuen, Junaidi SH, dan salah satu anggota DPRK dari Fraksi Partai Golkar, Taufiq Ridha, meninjau langsung progres pembuatan badan jalan di Desa Jeumpa Sikureung, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Minggu (1/3).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di lokasi, Dansatgas TMMD dan Ketua DPRK Bireuen, melihat langsung kondisi badan jalan yang sedang dikerjakan oleh puluhan warga dan TNI, yang dibantu dengan alat berat.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga berdialog dengan perangkat desa dan masyarakat setempat, guna mendengarkan aspirasi serta memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran.

Kehadiran Dandim dan Ketua DPRK Bireuen menjadi bentuk sinergi antara TNI dan unsur legislatif daerah dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.

Dansatgas TMMD ke 127 mengatakan, pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta memperlancar mobilitas hasil pertanian.

“Jalan tersebut merupakan salah satu sasaran fisik dalam program TMMD yang bertujuan membuka akses transportasi bagi warga, khususnya untuk mendukung aktivitas pertanian dan perkebunan,” ujar Luthfi Novriadi.

Sementara itu, Ketua DPRK Bireuen mengapresiasi kerja keras Satgas dan partisipasi warga dalam mendukung kelancaran program tersebut.

“Kami mengapresiasi berbagai pihak yang ikut berpartisipasi atas kelancaran program TMMD tahun ini. Semoga pembangunan jalan ini, segera rampung dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” sebut Ketua DPRK Bireuen. (akh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x