RAKYAT ACEH| SIMEULUE – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Kabupaten Simeulue, masih kekurangan koleksi wajib sekitar 47.369 judul buku, dari 50.000 judul buku yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Perpustakaan Nasional RI, Nomor 2 Tahun 2024.
Sementara saat ini hanya sekitar 2.461 judul buku atau sekitar 8.544 eksemplar, koleksi yang wajib tersedia pada di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Simeulue, yang berlokasi di kawasan jalan jalur dua, Suak Buluh, Kecamatan Simeulue Timur, atau sekitar 1 kilometer dari Kantor Bupati setempat.
Kekurangan puluhan ribu judul buku itu, dibenarkan Pustakawan Ahli Muda, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Simeulue, Ronal Depys, S.T, kepada Harian Rakyat Aceh, Senin 2 Juni 2025.
“Berdasarkan Peraturan Perpustakaan Nasional RI, Nomor 2 Tahun 2024. Maka Dispersip Kabupaten Simeulue, masih sangat kekurangan sebanyak 47.369 judul buku, dari total yang harus tersedia sebanyak 50.000 judul buku,” kata Ronal.
Masih menurut Ronal Depys, untuk mencukupi kuota koleksi wajib 47.369 judul buku itu, membutuhkan anggaran untuk pengadaan puluhan ribu judul buku sekitar Rp10 miliar, meskipun nantinya alokasi anggarannya secara bertahap, sehingga nantinya Dispersip Kabupaten Simeulue telah memiliki 50.000 judul buku.
Adapun kategori judul buku itu meliputi, yakni Agama. Bahasa. Biografi. Buku Anak. Ekonomi Bisnis. Ensiklopedia. Fiksi. Filsafat dan Psikologi. Geografi dan Sejarah. Ilmu Alam dan Matematika. Ilmu Pendidikan. Ilmu Terapan. Ilmu-Ilmu Sosial. Kamus. Karya Umum. Kesenian dan Olahraga. Kesusastraan. Keterampilan Praktis. Kewirausahaan. Perikanan dan Kelautan. Pertanian serta Referensi Ensiklopedia.
Ronal Depys kembali merincikan, dengan koleksi yang tersedia saat ini di Despersip Kabupaten Simeulue sekitar 2.461 judul buku, maka estimasi tingkat kunjungan masih rendah sekitar 0,54 persen dari jumlah populasi penduduk Kabupaten Simeulue sebanyak 97 ribu jiwa, yang tersebar di 10 Kecamatan dan 138 desa.
Untuk dominasi study tour pelajar tingkat SMA, SMP, SD dan TK serta mahasiswa S2, dari luar kecamatan Simeulue Timur. Padahal pusat Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Kabupaten Simeulue itu berada di Kecamatan Simeulue Timur, pusat ibukota Pemerintahan Daerah setempat.
Selain Kecamatan Simeulue merupakan pusat ibukota Pemerintahan Kabupaten Simeulue, juga merupakan lokasi sekolah unggul mauapun pesanteren unggul, serta merupakan lokasi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue serta lokasi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh.
Pustakawan Ahli Muda, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Simeulue, juga tidak menapik, masih kekurangan tenaga Sumberdaya Manusia (SDM) di Dispersip setempat yang didominasi SDM berstatus tenaga bakti dan tenaga kontrak daerah, meskipun SDM non PNS itu lulusan sarjana Ilmu Keperpustakaan dan sarjana Teknik Informatika (Information Technology Engineering).
“Meskipun kekurangan SDM, namun sangat diharapkan dukungan dari eksekutif dan legislatif dalam hal kebijakan, anggaran dari daerah kita. Kalau saat ini perhatian serius justru dari pemerintah pusat, yang telah sediakan gedung, mobil pustaka keliling, peralatan elektroknik, termasuk dukungan dari Pemerintah Aceh, telah alokasikan dana migas,” tutupnya. (ahi).