
RAKYAT ACEH | SUBULUSSALAM – Dua fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam dikabarkan mengusulkan penggunaan hak interpelasi terhadap Walikota Subulussalam

Kedua Fraksi tersebut di antaranya Fraksi Hanura dan Fraksi Golkar. Kedua Fraksi tersebut memiliki 10 kursi dari 20 kursi di parlemen Kota Subulussalam. Fraksi Hanura merupakan Fraksi utuh memiliki 6 kursi begitu juga dengan Fraksi Golkar memiliki 4 kursi.
Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, Sabtu (17/1/2026) membenarkan terkait usulan hak interpelasi tersebut.
Bahkan, kata Ade Fadly, surat pengusulan hak interpelasi dari dua Fraksi tersebut telah ia terima ” Informasi tersebut benar, saat ini surat dua fraksi sudah masuk ” Kata Ade Fadly Pranata Bintang.
Terkait poin-poin apa saja yang nantinya di permasalahan, Ade Fadly mengaku sejauh ini masing-masing Fraksi masih di dusun oleh pengusul.
Ade Fadly pun menyarankan agar langsung menghubungi masing-masing Ketua Fraksi terkait alasan dua Fraksi tersebut mengusulkan hak interpelasi ” Kalau mengenai apa alasan dua Fraksi mengusulkan hak interpelasi, sebaiknya om langsung menghubungi Ketua Fraksi. Karena mereka yang tau ” Tambah Ade Fadly.
Sementara, Ketua Fraksi Golkar, T. Raypa Andriant Sastra saat di konfirmasi Rakyat Aceh melalui panggilan Whatsapp tidak mengangkat begitu juga dengan pesan singkat yang dikirim juga belum memberi jawaban terkait alasan fraksinya mengusulkan hak interpelasi kepada Pemerintah.
Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (lim)
Tidak ada komentar