Empat Pulau Aceh Dirampas, JASA Bireuen Kecam Pemerintah Pusat

RAKYATACEH | BIREUEN – Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Bireuen, Tgk Mauliadi, nyatakan sikap perang terbuka terhadap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena telah menetapkan empat pulau milik Provinsi Aceh di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, menetapkan empat pulau yang sebelumnya berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, menjadi bagian dari Sumut.

Hal ini menimbulkan polemik dan kegelisahan di kalangan masyarakat dan pemerintah Aceh. Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Perubahan administratif ini resmi berlaku sejak April 2025 dan menimbulkan berbagai reaksi, mulai dari penolakan keras, hingga upaya peninjauan ulang oleh Pemerintah Aceh.

Menyikapi hal tersebut, anak eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Bireuen, mengecam tindakan Pemerintah Pusat yang terkesan membuat propaganda antara Aceh dan Sumut. Padahal, jelas-jelas bahwa pulau tersebut terletak di Kabupaten Aceh Singkil.

“Sejengkal tanah Aceh diambil, kita anak eks kombatan GAM di Bireuen siap nyatakan perang terbuka kepada Pemerintah Pusat. Kita sudah damai, jangan dibikin konflik lagi,” tegas Ketua JASA Bireuen, Tgk Mauliadi.

Kepada Rakyat Aceh, Kamis (12/6) Tgk Mauliadi mengecam tindakan Pemerintah Republik Indonesia (RI) yang dinilai mengadu domba bangsa Aceh dengan Sumut, karena telah mengalihkan empat pulau yang jelas-jelas milik Provinsi Aceh.

“Mengeluarkan keputusan penetapan empat pulau milik Aceh oleh Mendagri kepada Sumut merupakan bentuk penghinaan kepada kami pasca perdamaian MoU Helsinki 2005 silam. Pemerintah pusat tak menghargai kekhususan Aceh, bahkan secara terbuka mengambil hak-hak kami,” ujar Ketua JASA Bireuen.

Selama ini, pasukan Jaringan Aneuk Syhuhada Aceh atau anak para pejuang Aceh merdeka, menghargai keputusan damai antara RI dan GAM sejak penandatanganan damai di Helsinki, namun jika tanah milik Aceh satu persatu mulai dirampas, maka anak kombatan GAM di Bireuen, berjanji tidak akan tinggal diam.

“Kami akan buat perlawanan secara terbuka jika hak kami dirampas, tanah kami merupakan milik indatu terdahulu yang harus dirawat dan dijaga. Karenanya, jika empat pulau itu tidak dikembalikan ke Aceh, kami nyatakan perang kembali atas ketidakadilan Pemerintah Pusat terhadap kami pasca perjanjian MoU Helsinki,” tegas Tgk Mauliadi.

Ia mengaku, pihaknya selalu mendukung setiap program yang diperintahkan oleh Pemerintah Pusat. Namun, jika niat baik pihaknya selama ini selalu dipandang sebelah mata, maka akan ada perlawanan terbuka di kemudian hari.

“Kita akan mempertahankan empat pulau tersebut walaupun nyawa jadi taruhan. Kalau hak kami dirampas, maka kami juga akan melawan dengan tidak hormat,” tegas anak kombatan GAM itu.

Ia juga mengecam wakil rakyat Aceh yang ada di Senayan, baik itu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD), jangan coba-coba pulang lagi ke Aceh jika mereka tidak mampu mepertahankan empat pulau tersebut. (akh)