Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, bersama Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, dan Pansus HGU dan Industri yang dipimpin Tajudin, S.Sos, bersama anggota
turun langsung meninjau lokasi konflik lahan antara PT Satya Agung dan warga Desa Pulo Meuria, Kecamatan Geurudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, pada Sabtu (15/11). FOR RAKYAT ACEH.RAKYAT ACEH | ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, SH, SIK, MH, MSM, turun langsung meninjau lokasi konflik lahan antara PT Satya Agung dan warga Desa Pulo Meuria, Kecamatan Geurudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, pada Sabtu (15/11). Kehadirannya di titik sengketa menjadi langkah strategis untuk memastikan situasi tetap kondusif, mencegah potensi eskalasi sosial, dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Peninjauan lapangan dilakukan bersama Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali serta Panitia Khusus (Pansus) HGU dan Industri yang dipimpin Tajudin, S.Sos. Kolaborasi lintas lembaga ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan kepolisian dalam menangani persoalan lahan secara objektif, transparan, dan menyeluruh.
Dalam agenda tersebut, Kapolres dan rombongan melakukan pengecekan batas lahan secara langsung, mulai dari area yang telah ditanami perusahaan, lahan garapan warga, hingga kawasan yang belum dikelola. Pemetaan faktual ini menjadi dasar penting sebelum keputusan penyelesaian diambil.
“Kami hadir untuk melihat langsung kondisi di lapangan agar tidak ada kesimpangsiuran. Dengan mengetahui secara jelas mana lahan perusahaan, mana lahan warga, dan mana yang belum digarap, penyelesaian bisa diarahkan secara adil dan damai,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa Polri selalu mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam menangani sengketa masyarakat dan perusahaan. Stabilitas sosial, katanya, harus menjadi prioritas bersama.
“Harapan kami, masyarakat dan perusahaan dapat hidup berdampingan secara harmonis. Polri memastikan tidak ada gejolak yang dapat memecah belah warga, sehingga keamanan dan kenyamanan tetap terjaga,” tambahnya.
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, menyatakan dukungan penuh terhadap pemetaan ulang dan verifikasi lapangan untuk menghasilkan keputusan yang adil bagi seluruh pihak. Sementara itu, Ketua Pansus HGU dan Industri, Tajudin, S.Sos, menegaskan pihaknya terus melengkapi data dan dokumen pendukung agar penyelesaian memiliki dasar yang kuat baik secara hukum maupun sosial.
Kehadiran Kapolres, DPRK, dan Pansus disambut positif oleh masyarakat setempat.
Sulaiman, perwakilan kelompok tani, menyampaikan terima kasih atas upaya pihak kepolisian dan pemerintah daerah yang dianggap hadir sebagai penengah yang mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga suasana tetap kondusif.
Dengan adanya pemetaan akurat dan kerja sama lintas pihak, konflik lahan di Kecamatan Geurudong Pase diharapkan dapat diselesaikan secara damai tanpa gesekan. Hubungan harmonis antara warga dan perusahaan pun diharapkan dapat terus terjaga demi terciptanya lingkungan sosial yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (arm/Ra)
Tidak ada komentar