Kejari Lhokseumawe Bidik KEK Arun, Periksa Petinggi PATNA, PAG Dan PIM

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, yang diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Jum’at, 14 Desember 2018 lalu, kini tercium bau tidak sedap.Akibatnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, mulai membidik para pihak yang terlibat dalam pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Baik itu, dari PT. Patriot Nusantara Aceh (PATNA), sebagai pengelola KEK Arun, maupun PT. Perta Arun Gas (PAG) dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) sebagai pelaku usaha atau tenant dalam KEK Arun Lhokseumawe.

banner 336x280

Pengungkapan adanya dugaan tindak pidana korupsi di KEK Arun itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor:Print-02/L.1.12/Fd.1/06/ 2025 tertanggal 2 Juni 2025 yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Tidak tanggung-tanggung, penyelidik Kejari Lhokseumawe telah memintai keterangan dari petinggi PT PATNA, pada Selasa (10/6).

“Pada Selasa pagi hingga sore hari, penyidik Kejari Lhokseumawe, sudah memintai keterangan terkait pengelolaan KEK Arun dari dua petinggi PT PATNA,”ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseunawe, Feri Mupahir, SH., MH, melalui Kasi Intel Therry Gutama, SH.,MH, kepada Rakyat Aceh kemarin.

Ia mengatakan, kedua petinggi PT PATNA yakni komisaris dan manajer. Keduanya, penyelidik mencecar 28 pertanyaan, yakni 14 pertanyaan untuk komisaris dan 14 pertanyaan untuk manajer.

“Pertanyaan seputar usaha apa saja yang dikelola oleh KEK Arun Lhokseumawe, apa saja telah dikembangkan, serta siapa saja pelaku usaha atau tenant yang berada di KEK Arun tersebut,” katanya.

Menurut dia, ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga pertanyaannya secara umum untuk mengetahui bagaimana proses pengelolaan KEK Arun Lhokseumawe dan belum ke unsur pidana.

“Ya walaupun nantinya tidak tertutup kemungkinan dari peristiwa-peristiwa itu akan ditemukan unsur-unsur dugaan pidana dan penyalahgunaan wewenang,”tegas Therry.

READ  Tgk Lhok Weng: Saatnya Elit Politik Aceh Bersatu Perjuangkan 4 Pulau di Caplok Sumut 

Disebutkan, sesuai jadwal setelah pemeriksaan dua pejabat dari PT PATNA, Tim Penyidik Kejari Lhokseumawe melakukan memeriksa tiga pejabat PT Perta Arun Gas (PAG) pada Rabu-Kamis, 11 hingga 12 Juni 2025.

Namun, untuk pemeriksaan Presiden Direktur PT Perta Arun Gas (PAG), dijadwalkan pada Kamis (12/6), sekira pukul 10.00 WIB, gagal diperiksa, karena alasan Dinas Luar (DL) di Jakarta.

“Kita sudah terima surat alasan penundaan pemeriksaan Presiden Direktur berinisial Y. Tapi kita segera jadwalkan kembali untuk dimintai keterangan dalam pekan depan,”kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Therry Gutama.

Kemudian, dua pejabat dari PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang akan dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan KEK Arun Lhokseumawe, pada Senin, 16 Juni 2025.

Fokus utama penyelidikan oleh Kejari Lhokseumawe adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

“Penyelidikan ini juga untuk memastikan dalam pengelolaan KEK Arun Lhokseumawe memiliki prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak tersandung dengan kasus tindak pidana “ucap
Therry.

Sementara itu, untuk diketahui  KEK Arun Lhokseumawe terletak di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017.

KEK Arun Lhokseumawe diresmikan beroperasi oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada tanggal 14 Desember 2018. KEK Arun berfokus pada beberapa sektor yaitu energi, petrokimia, agro industri pendukung ketahanan pangan, logistik serta industri penghasil kertas kraft.

Dari sektor energi (minyak dan gas) akan dikembangkan regasifikasi LNG, LNG Hub/ Trading, LPG Hub/ Trading, Mini LNG Plant PLTG dengan pengembangan pembangkit listrik yang ramah lingkungan atau clean energy solution provider.

READ  Jangan Sampai Generasi Aceh Tidak Mampu Membaca Alquran

Infrastruktur logistik juga dikembangkan untuk mendukung input dan output dari industri minyak dan gas, petrokimia dan agro industri, melalui peningkatan infrastruktur pelabuhan dan dermaga berstandar Internasional.

Dengan potensi dan peluang yang dimiliki, KEK Arun Lhokseumawe diproyeksikan menarik investasi sebesar US$3,8 M dan diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 40.000 tenaga kerja hingga tahun 2027. (adi/ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *