TINJAU: Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Daerah Tertentu KemenkoPM, Abdul Haris meninjau lokasi desa hilang terdampak banjir di Desa Lubuk Sidup, Aceh Tamiang, Kamis (29/1/2026). FOR RAKYAT ACEHRAKYAT ACEH | KUALA SIMPANG – Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) melakukan tinjauan lapangan ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada hari Kamis, 29 Januari 2026, untuk memastikan kondisi Desa Lubuk Sidup, Kecamatan Sekerak, yang dilaporkan hilang akibat bencana banjir bandang.

Tinjauan dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Daerah Tertentu, Prof Abdul Haris, didampingi pejabat tinggi madya dan pratama Kemenko PM.
Dalam tinjauan lapangan ini, tim Kemenko PM mengunjungi hunian sementara (huntara) warga yang mengungsi serta melakukan peninjauan langsung ke lokasi Desa Lubuk Sidup yang dilaporkan tertimbun material banjir bandang. Tim juga melakukan dialog dengan warga terdampak, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat untuk mendapatkan informasi akurat terkait kondisi lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Abdul Haris menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka untuk memastikan kondisi di lapangan, apakah desa yang dilaporkan hilang tersebut memang tidak bisa dipulihkan lagi atau masih memungkinkan direlokasi di wilayah desa yang sama. Informasi ini penting agar tidak terjadi penafsiran yang berbeda.
“Setelah kami lakukan tinjauan lapangan untuk Kabupaten Aceh Tamiang, relokasi masih dimungkinkan di wilayah desa yang sama. Artinya, terminologi desa hilang untuk Kabupaten Aceh Tamiang menjadi kurang tepat,” ujarnya.
Ia menilai temuan ini memberikan harapan baru bagi warga Desa Lubuk Sidup bahwa mereka masih dapat kembali ke wilayah desanya meskipun dengan lokasi yang berbeda. Kemungkinan relokasi di wilayah desa yang sama akan mempermudah proses pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat karena warga tidak perlu pindah ke wilayah administrasi yang baru.
Tinjauan lapangan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan rencana aksi pemulihan pasca bencana yang komprehensif. Dengan informasi akurat dari lapangan, pemerintah dapat merancang program relokasi yang tepat sasaran, termasuk pembangunan hunian tetap, pemulihan mata pencaharian, dan penguatan ketahanan masyarakat terhadap bencana.
“Dari tinjauan lapangan ini, diharapkan tersusunnya rencana aksi relokasi yang komprehensif, terbangunnya komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah, serta terdokumentasinya kebutuhan prioritas untuk implementasi program pemberdayaan masyarakat pasca bencana di Kabupaten Aceh Tamiang,” demikian Abdul Haris. (ddh)
Tidak ada komentar