CEK HUNTARA: Kepala BNPB RI Suharyanto saat mengecek kelengkapan fasilitas Huntara yang dibangun di Desa Perkebunan Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, Rabu (25/2/2026). FOR RAKYAT ACEHRAKYAT ACEH | ACEH TAMIANG – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar, terutama suplai air bersih bagi warga di Hunian Sementara (Huntara) Perkebunan Pulau Tiga, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Penyediaan air bersih melalui jaringan pipa harus segera terhubung langsung ke fasilitas penampungan di lokasi huntara agar kebutuhan domestik warga terpenuhi,” kata Suharyanto saat mengunjungi lokasi huntara di Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, Rabu (25/2).
Dalam kunjungan yang didampingi Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Armia Pahmi tersebut, Kepala BNPB juga menegaskan komitmen pemerintah untuk segera memproses pencairan dana bantuan rehabilitasi rumah bagi masyarakat terdampak bencana.
Suharyanto sempat berdialog dengan para penghuni huntara guna memastikan kelayakan fasilitas yang telah disediakan. Sebagai bentuk dukungan logistik, BNPB menyerahkan paket bantuan bahan pokok kepada 30 kepala keluarga (KK) yang telah menempati hunian tersebut selama satu pekan terakhir.
Bantuan yang diserahkan secara simbolis itu terdiri atas beras, minyak goreng, susu, mi instan, gula, lauk kaleng, dan biskuit. Selain bahan pokok, tim juga memberikan bingkisan khusus kepada anak-anak di lokasi pengungsian.
Fasilitas huntara yang dibangun oleh BNPB ini telah dilengkapi dengan instalasi listrik, dapur, serta fasilitas sanitasi berupa kamar mandi dan WC di setiap unit.
Para penghuni huntara tersebut merupakan warga Dusun Tempel, Kecamatan Tamiang Hulu, yang kehilangan tempat tinggal akibat kerusakan berat pascabanjir bandang pada akhir November 2025.
Pemerintah daerah bersama BNPB terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan masa transisi warga dari hunian sementara menuju hunian tetap dapat berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. (ddh)
Tidak ada komentar