x

Gampong Meunasah Timu Peusangan Dinobatkan Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Okt 2025 17:10 8 redaksi

RAKYATACEH | BIREUEN- Gampong Meunasah Timu, Kecamatan Peusangan, merupakan satu-satunya desa di Kabupaten Bireuen yang ditetapkan sebagai percontohan Desa Antikorupsi tahun 2025.

 

Kepastian itu diperoleh setelah Tim penilai calon perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025, memberikan nilai istimewa kepada Gampong Meunasah Timu saat melakukan penilaian pada 8 Oktober 2025 kemarin.

 

Hal tersebut disampaikan Keuchik Gampong Meunasah Timu, Edinur Abdul Gani ST, kepada Rakyat Aceh, Jumat (17/11).

 

“Pada 8 Oktober 2025 kemarin, Tim penilai calon perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Aceh, Cut Desma Saminara, dan Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno, sudah berkunjung ke Meunasah Timu guna memastikan kelayakan sebagai percontohan Desa Antikorupsi, dan alhamdulillah kami mendapatkan nilai istimewa,” ujar Edinur.

 

Ia mengaku, penobatan sebagai percontohan Desa Antikorupsi yang diterima gampongnya saat ini tidaklah mudah. Pihaknya harus melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan dan juga harus melalui beberapa tahapan.

 

“Untuk mendapatkan gelar tersebut, kami harus melalui beberapa tahapan dan harus membuktikan bahwa pengelolaan dana desa (DD) di Gampong Meunasah Timu tepat sasaran dan akuntabel sesuai perundang-undangan,” sebut Edinur.

 

Menurutnya, ada lima indikator yang dinilai dalam memperoleh gelar sebagai percontohan Desa Antikorupsi, antara lain, tata kelola keuangan desa, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

 

“Syukur alhamdulillah, tahun ini kami dinobatkan sebagai percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Bireuen. Ini berkat kerjasama semua pihak, baik itu aparatur, lembaga gampong, para tokoh, pemuda, serta masyarakat Meunasah Timu,” kata Keuchik Meunasah Timu.

 

Edinur juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, yang selama ini telah membantu pembinaan Gampong Meunasah Timu, sehingga dinobatkan sebagai percontohan Desa Antikorupsi.

 

Diketahui, Gampong Meunasah Timu Peusangan sudah menjadi langganan calon percontohkan Desa Antikorupsi di Bireuen. Ini bukan kali pertama desa tersebut dinilai oleh tim penilai calon perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh.

 

Menurut data yang dihimpun Rakyat Aceh, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) juga pernah mengunjungi Gampong Meunasah Timu pada tahun 2023. Kedatangan mereka dalam rangka observasi Calon Percontohan Desa Antikorupsi. (akh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x