x

Komisi I Dewan: Putuskan Saja Kontrak Kerja, Bila Realisasi Kegiatan Proyek Fisik Hanya 70 Persen

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Des 2025 10:38 64 redaksi

Simeulue – Kegiatan proyek fisik yang sedang dikerjakan oleh pelaksana di Kabupaten Simeulue, dengan realisasi masih rendah hanya sekitar 70 persen, maka sebaiknya putuskan kontrak kerja.

Sebaiknya diputuskan kontrak kerja setiap kegiatan proyek, yang berpotensi tidak selesai tepat waktu, disarankan dan diminta langsung, Ugek Farlian, Anggota Komisi I DPRK Simeulue, Bidang Pemerintahan, kepada Harian Rakyat Aceh, Rabu 10 Desember 2025.

“Saya sudah sarankan dan minta kepada Pemda Simeulue. Sebaiknya diputuskan saja kontrak kerja, untuk kegiatan pekerjaan proyek yang berpotensi tidak selesai tepat waktu, dengan capaian realisasi pekerjaannya hanya 70 persen. Ini sudah saya sampaikan kemarin saat Rapat Evaluasi Penyerapan DAU SG Disdik,” kata Ugek Farlian.

Masih menurut Ugek Farlian, selain itu pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue, juga harus tegas dan tidak tebang pilih saat menerapkan vonis pemutusan kontrak kerja, tujuannya selain menunjukan wibawa daerah juga salah satu upaya untuk menyelamatkan anggaran Negara.

Selain putuskan kontrak kerja, juga pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue, supaya tidak tergiur dan telena dengan alasan-alasan klasik para rekanan pelaksana kegiatan proyek, meskipun proyek itu diduga dibekingi oleh oknum-oknum tertentu yang tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya tepat waktu.

“Vonis pemutusan kontrak kerja ini juga, pihak Pemda Simeulue tidak tebang pilih serta jangan tergiur dengan alasan klasik. Meskipun proyek yang dikerjakan itu berpotensi diduga dibekingi oleh oknum-oknum tertentu. Pemutusan kontrak kerja itu, tujuannya supaya negara tidak dirugikan,” imbuh Anggota Komisi I DPRK Simeulue.

Tujuan lainnya, juga supaya ada peningkatan kepercayaan dari pihak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue dalam hal pengelolaan dan penggunaan uang Negara, terutama pada kegiatan proyek fisik yang selesai tepat waktu.

“Tujuan lainnya juga, ada kepercayaan penuh dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, terhadap sikap dan ketegasan Pemda kita. Sehingga kedepannya nanti, setelah mengetahui sikap Pemda Simeulue dalam hal pengelolaan uang negara, maka Pemda kita, tidak lagi seperti mengemis saat meminta dan mengusulkan anggaran kepada Pemerintah Aceh dan Pusat,” tutup Ugek Farlian.(Ahi).

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x