Mendagri Tito Usik Kedamaian Aceh, Presiden Didesak Copot Jabatannya

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Aceh, sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki status otonomi khusus, dikenal dengan kekayaan budaya, sejarah, dan sumber daya alamnya. Namun, akhir-akhir ini kedamaian dan stabilitas Aceh tampaknya terusik dengan adanya isu peralihan administrasi empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).

“Empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Hal itu sesuai
Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025,”
tegas Koordinator Koalisi Lembaga Sipil Aceh (Kolsa), Tgk. Sulaiman Daud, S.Hi.,MH, dalam keterangannya kepada Rakyat Aceh, Jum’at (14/6).

banner 336x280

Ia mengatakan, masyarakat Aceh menyatakan kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap keputusan tersebut.

Mereka merasa peralihan tersebut tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga berdampak pada identitas budaya dan sejarah mereka.

Para tokoh Aceh, setingkat DPD RI, DPR RI asal Aceh, para pakar level nasional, DPRA, DPRK, tokoh masyarakat, mahasiswa dan organisasi lokal telah menyuarakan penolakan terhadap langkah tersebut.

Ia berharap situasi ini dapat diselesaikan dengan cara damai dan adil, menghormati kedaulatan dan hak masyarakat Aceh. Dengan dialog yang konstruktif dan pendekatan yang inklusif.

“Semoga solusi yang menguntungkan semua pihak dapat tercapai. Pulau-pulau ini bukan hanya sekedar batas administratif, tetapi juga bagian dari identitas dan kekayaan budaya Aceh yang harus dijaga dan dilestarikan serta di pertahankan,”terang Tgk Lhok Weng.

Untuk itu, ia juga mendesak Presiden Prabowo agar mencopot
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dari jabatannya. Karena, akibat keputusan Mendagri Tito telah membuat kegaduhan di Aceh, dan merusak hubungan baik selama ini.(adi/ra)

READ  Wakil Wali Kota Lhokseumawe Bersama TPID Sidak Pasar Inpres

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *