Rakyat Aceh| Meulaboh – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian atau PPPK Kabupaten Aceh Barat, dalam dua hari terakhir berbondong-bondong menyesaki halaman Mapolres setempat, demi mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), untuk melengkapi salah satu persyaratan administrasi akun Daftar Riwayat Hidup (DRH).
“Jadi SKCK ini bakal di upload di akun daftar riwayat hidup masing-masing PPPK Aceh Barat,” ucap Kepala BKSDM Aceh Barat Drs. Hasmi Zuandi M.Sc, di Meulaboh, Jumat (12/9/2025).
Terdata sebanyak 2.809 PPPK di kabupaten Aceh Barat, diwajibkan untuk melengkapi persyaratan SKCK, sehingga dinilai wajar jika ribuan PPPK setempat menyesaki halaman Mapolres Aceh Barat.
Selain SKCK, PPPK juga diwajibkan lengkapi persyaratan lainnya, seperti, surat kesehatan, ijazah, dan surat keterangan 5 poin sebagai komitmen.
“Seluruh bahan ini akan di upload pada akun masing-masing 2.809 PPPK Aceh Barat, agar dapat melalui verifikasi oleh pihak BKN RI,” perjelas Drs. Hasmi.
Usai melalui tahapan verifikasi, maka setiap PPPK akan diterbitkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (NI PPPK) oleh BKN RI, sehingga terhitung Januari 2026 mereka mulai berkerja berdasarkan SK PPPK Paruh Waktu.
“Berdasarkan surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 11 September 2025, pengisian daftar riwayat hidup (DRH) berakhir pada Senin 22 September 2025,” tutup Drs. Hasmi.(den)