x

Munawal Hadi Serius Awasi Penyaluran MBG di Bireuen

waktu baca 2 menit
Minggu, 21 Sep 2025 16:13 11 redaksi

RAKYATACEH | BIREUEN- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH, mengaku akan mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Bireuen.

 

Bukti keseriusan orang nomor satu di Kejaksaan Bireuen tersebut, ditandai dengan melakukan pengecekan ke sekolah IT Azkia Kecamatan Kota Juang, setelah mendapat informasi bahwa makanan yang dibagikan ke murid terdapat belatung.

 

“Kami sudah melakukan pengecekan ke sekolah dasar IT Azkia kemarin, setelah mendapat informasi bahwa, makanan yang disajikan tersebut, tidak baik untuk dikonsumsi,” ujar Munawal Hadi kepada media ini, Minggu (21/9).

 

Ia mengaku, setelah dilakukan pengecekan langsung ke sekolah tersebut, Kajari Bireuen menemukan nasi yang berbau tidak sedap, lauk yang terlihat ada belatung, serta kualitas dari makanan yang diterima pihak sekolah, tidak layak dikonsumsi oleh murid.

 

Tak hanya mengecek ke sekolah, sebagai bukti keseriusan Kajari Bireuen dalam mengawal program nasional itu, pihaknya juga turut melakukan peninjauan ke dapur yang menyalurkan makanan tersebut, yang berlokasi di Kecamatan Kota Juang.

 

“Hasil dari pemantauan langsung, kami menemukan adanya kesalahan dari pengemasan makanan, sehingga membuat makanan yang disalurkan berbau tidak sedap. Terkait lauk terdapat belatung, kami memastikan bahwa belatung berasal dari buah salak yang dikemas satu paket dengan lauk. Sehingga, diduga kuat belatung keluar dari buah tersebut,” rinci Munawal Hadi.

 

Kajari Bireuen juga menyampaikan, ini merupakan program nasional, sehingga diminta kepada pihak terkait, untuk lebih serius melakukan pengecekan ulang atas makanan yang disiapkan, agar tujuan dari program tersebut tercapai sesuai harapan yang diinginkan.

 

Atas laporan ini, Kajari Bireuen juga berharap, supaya ke depan dapat diperbaiki dan diperhatikan dengan teliti untuk melakukan pengemasan dengan baik, sesuai dengan menu yang disalurkan, sehingaa makanan ini layak dikonsumsi dan benar-benar bergizi juga bermanfaat bagi penerima program MBG.

 

“Dalam pelaksanaan makan bergizi gratis, kejaksaan memiliki fungsi pengawasan hukum, pendampingan, serta penegakan hukum preventif dan represif untuk memastikan program MBG dapat berjalan dengan transparan, efektif, dan akuntabel, serta tepat sasaran,” sebut Munawal. (akh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x