Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bireuen, Hanafiah saat menerima perwakilan Gerakan Masyarakat Sipil di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Bireuen, Selasa kemarin (10/3). (akhyar/rakyat aceh)RAKYAT ACEH | BIREUEN – Bantuan darurat sebesar Rp4 miliar dari Presiden untuk penanganan bencana di Kabupaten Bireuen hingga kini belum digunakan. Dana tersebut masih tersimpan di rekening kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bireuen, Hanafiah, mengatakan bantuan tersebut belum dicairkan karena hingga saat ini belum terdapat kebutuhan mendesak yang mengharuskan penggunaan anggaran tersebut.
“Dana itu tetap tersedia dan dapat digunakan kapan saja apabila memang dibutuhkan,” kata Hanafiah saat audiensi dengan perwakilan Gerakan Masyarakat Sipil di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Bireuen, Selasa kemarin (10/3) sore.
Ia menjelaskan, bahkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2025 yang dialokasikan sekitar Rp2 miliar juga belum sepenuhnya digunakan.
“Yang Rp2 miliar saja belum habis terpakai, apalagi yang Rp4 miliar dari bantuan pusat. Dana itu masih utuh di kas daerah dan bisa dikeluarkan jika ada kebutuhan mendesak,” ujarnya.
Menurut Hanafiah, bantuan dari pemerintah pusat tersebut bersifat fleksibel dan dapat dimanfaatkan sewaktu-waktu apabila terjadi kondisi darurat, termasuk kemungkinan penggunaan pada tahun anggaran berikutnya jika diperlukan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Dharma, juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, bantuan Rp4 miliar tersebut memang belum dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
Ia menambahkan, dari total anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan dalam APBK 2025 sebesar Rp2,3 miliar, masih tersisa sekitar Rp700 juta hingga akhir tahun.
“Dari Rp2,3 miliar anggaran BTT, sekitar Rp700 juta masih tersisa di akhir tahun,” kata Surya.
Sebelumnya, pemerintah pusat mengalokasikan bantuan darurat sebesar Rp4 miliar untuk setiap kabupaten dan kota yang terdampak banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Desember 2025.
Bantuan tersebut diberikan sebagai dukungan tambahan bagi pemerintah daerah yang anggaran Belanja Tidak Terduganya menipis menjelang akhir tahun.
Dana itu diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan bayi. (akh/min)
Tidak ada komentar