Ketidakteraturan pendataan kerusakan rumah warga terdampak bencana di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, mencuat dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang membahas finalisasi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). ARMIADI/RAKYAT ACEH.RAKYAT ACEH | ACEH UTARA – Ketidakteraturan pendataan kerusakan rumah warga terdampak bencana di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, mencuat dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang membahas finalisasi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Rapat yang digelar di Aula Pendopo Bupati Aceh Utara, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (21/1) pagi itu, dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil.
Dalam forum tersebut, Camat Sawang, Mazimuddin, mengungkapkan adanya ketidaksinkronan data penerima bantuan hunian sementara (huntara) yang berdampak serius di lapangan. Ia mencontohkan, dari data awal sebanyak 10 unit huntara, jumlahnya berubah menjadi hanya lima unit. Bahkan, rangka bangunan huntara yang sudah terpasang akhirnya dialihkan ke desa lain.
“Masalahnya, desa lain pun belum tentu datanya riil. Jika ini terus terjadi, pihak rekanan yang dirugikan. Mereka sudah menyiapkan material dan mulai membangun, tapi masyarakat jadi takut menerima karena data terus berubah,” ujar Mazimuddin di hadapan peserta rapat.
Ia juga menyoroti ketidaksesuaian jumlah penerima manfaat. Seharusnya satu lokasi huntara diperuntukkan bagi lima kepala keluarga (KK), namun dalam pendataan justru tercatat hingga 36 KK
“Ini akhirnya menjadi kerugian bagi pihak rekanan. Karena itu, seharusnya data rumah rusak berat atau hilang, rusak sedang, dan rusak ringan diverifikasi terlebih dahulu sebelum pembangunan dimulai,” tegasnya.
Mazimuddin menekankan pentingnya verifikasi data secara menyeluruh agar pembangunan huntara tidak berulang kali terkendala. “Verifikasi dulu supaya sekali kerja. Jangan sampai pembangunan huntara di desa-desa terdampak bencana di Aceh Utara, khususnya di Kecamatan Sawang, terus bermasalah,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mencatat total kerugian akibat bencana hidrometeorologi berupa banjir dan longsor mencapai Rp27,405 triliun. Angka tersebut merupakan hasil pemetaan awal yang menjadi dasar penyusunan R3P.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, mengatakan pembahasan dalam rapat Forkopimda tersebut merupakan tahap akhir sebelum data disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Aceh.
“Ini sudah dua kali dilakukan desk di tingkat provinsi, dan hari ini merupakan finalisasi data awal. Selanjutnya akan kami sampaikan ke Pemerintah Aceh,” ujar Jamaluddin.
Kemudian, terkait tidak sinkron pendataan rumah korban bencana,
tim verifikasi mulai diturunkan ke lapangan. (arm/ra)
Tidak ada komentar