x

Perairan Aceh Masih Rawan, Bea Cukai Perkuat Pengawasan Lewat PSO Lhokseumawe

waktu baca 3 menit
Kamis, 22 Jan 2026 15:12 67 redaksi

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Bea dan Cukai memperkuat pengawasan maritim di wilayah Aceh dan Selat Malaka dengan menempatkan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea dan Cukai Tipe B Lhokseumawe. Penguatan ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan PSO Bea Cukai Lhokseumawe yang berlangsung di Dermaga PSO Bea dan Cukai Tipe B Lhokseumawe (eks Dermaga PT AAF), Kamis (22/1).

 

Apel kesiapsiagaan tersebut menjadi momentum koordinasi lintas pemangku kepentingan menyusul penataan organisasi Bea dan Cukai pada 19 Desember 2025, salah satunya melalui relokasi PSO yang sebelumnya berada di Batam ke Lhokseumawe. Relokasi ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan perairan Aceh dan Sumatera Utara yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.

 

Kepala PSO Bea dan Cukai Tipe B Lhokseumawe, Dafit Kasianto, mengatakan kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan pengenalan PSO kepada para pemangku kepentingan daerah.

 

“Hari ini kami Bea dan Cukai Lhokseumawe bersilaturahmi dengan Forkopimda Lhokseumawe dan Aceh Utara, Lanal Lhokseumawe, perusahaan BUMN, Kepala BNNK Lhokseumawe, Panglima Laot, serta tokoh masyarakat untuk memperkenalkan keberadaan PSO Bea dan Cukai Lhokseumawe,” ujar Dafit, kepada awak media, usai apel dan patroli bersama unsur Forkopimda, Lanal, BNNK Lhokseumawe dan unsur terkait lainnya.

 

Ia menjelaskan, Bea dan Cukai saat ini memiliki sejumlah PSO strategis untuk pengawasan maritim nasional, di antaranya di Tanjung Balai Karimun, Tanjung Priok (Jakarta), Pantoloan (Palu), Sorong, Kupang, dan kini Lhokseumawe.

 

Selama ini, pengawasan perairan Aceh dan Selat Malaka memang telah didukung dari PSO Tanjung Balai Karimun. Namun, jarak tempuh yang cukup jauh dinilai kurang efisien dari sisi operasional kapal, peralatan, serta pemeliharaan.

 

“Aceh dan Selat Malaka merupakan wilayah dengan peta kerawanan yang tinggi dan menjadi pintu masuk berbagai aktivitas ilegal. Dengan menempatkan PSO di Lhokseumawe, pengawasan akan lebih efektif dan responsif,” jelasnya.

 

Saat ini, PSO Bea dan Cukai Lhokseumawe telah didukung tiga kapal patroli dengan 88 personel, dari rencana total enam kapal. Jika seluruh kapal telah beroperasi, jumlah personel diperkirakan mencapai sekitar 150 orang.

 

Dafit menegaskan, PSO berperan sebagai unit pelaksana teknis yang bertugas mengelola dan mengoperasikan kapal patroli laut untuk mendukung kantor-kantor Bea dan Cukai di wilayah Lhokseumawe, Langsa, Banda Aceh, hingga Meulaboh. Sementara kewenangan penindakan berada pada unit pengawasan.

 

“Tugas kami menyediakan kapal, awak kapal, dan sarana operasi. Komando penindakan berada di unit pengawasan, sehingga sinergi menjadi kunci,” ujarnya.

 

Menurutnya, perairan Aceh masih rawan terhadap berbagai pelanggaran, seperti penyelundupan narkotika, minuman beralkohol, rokok ilegal, dan komoditas lainnya yang merugikan perekonomian negara.

 

Dengan relokasi PSO ke Lhokseumawe, Bea dan Cukai berharap pengawasan semakin optimal, sekaligus menjalankan fungsi sebagai community protector bagi masyarakat.

 

“Arahan Presiden dan Menteri Keuangan jelas, kita harus memberantas perdagangan ilegal karena merugikan negara dan masyarakat. Penguatan PSO ini diharapkan memberi dampak positif bagi perekonomian Aceh dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Dafit.(arm/ra)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x