Pimpinan DPRK Bireuen, Surya Dharma SH.Bireuen | Rakyat Aceh – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Surya Dharma SH, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen yang menolak pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan memilih langsung membangun Hunian Tetap (Huntap) bagi korban banjir.

Wakil Ketua DPRK Bireuen yang dikenal vokal itu menilai, kebijakan tersebut tidak berpihak pada kondisi riil korban bencana yang hingga kini masih bertahan di pengungsian.
“Huntara dan Huntap itu bukan pilihan yang saling meniadakan. Korban saat ini membutuhkan Huntara sambil menunggu kepastian Huntap. Jangan ditolak. Sayangi rakyat di tengah bencana,” tegas Surya Dharma kepada Rakyat Aceh, Jumat (9/1).
Surya juga meminta Bupati Bireuen, H Mukhlis, tidak menggiring opini yang dinilainya menyesatkan publik. “Jangan disuruh memilih, karena dua-duanya adalah hak korban. Pemkab wajib hadir memenuhi hak tersebut,” ujarnya.
Menurut Surya, Huntara merupakan pengganti tempat pengungsian yang lebih layak, sedangkan Huntap adalah pengganti rumah warga yang rusak atau hilang dan bersifat jangka panjang.
“Jangan menggiring opini seolah-olah jika Huntara dibangun maka Huntap tidak akan terwujud. Itu logika keliru dan menyesatkan. Dana Huntara tidak ada kaitannya dengan Huntap. Jangan bodohi masyarakat,” tegasnya.
Ia menyayangkan sikap Pemkab Bireuen yang dinilai mengambil keputusan sepihak tanpa koordinasi memadai dengan DPRK, aparatur gampong, maupun korban bencana.
“Orang tua kita yang lansia masih di pengungsian, anak-anak tidur di meunasah dan tempat yang tidak layak. Ramadan sudah di depan mata. Bagaimana nasib mereka jika harus menunggu Huntap yang belum jelas kapan selesai?,” katanya.
Surya juga meragukan kemampuan pemerintah menyelesaikan hampir 4.000 unit Huntap dalam waktu singkat sebelum Ramadan tiba.
“Secara logika, membangun ribuan unit Huntap tidak mungkin selesai dalam dua minggu atau satu bulan. Kalau tidak siap, siapa yang akan bertanggung jawab?,” tambahnya.
Kebijakan untuk tidak membangun Huntara terungkap dalam rapat koordinasi di Pendopo Bupati Bireuen pada Selasa, 6 Januari kemarin, yang menurut keterangan Pemkab, turut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Letjen TNI Suharyanto, bersama jajaran pemerintah daerah.
Pemkab beralasan akan memfokuskan pemulihan pascabencana langsung pada pembangunan Huntap, dengan skema Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan bagi korban. Namun menurut Surya, kebijakan tersebut tidak realistis di lapangan.
“Apakah Huntap bisa selesai atau setidaknya layak huni sebelum Ramadan? Jika tidak, apakah DTH Rp600 ribu cukup untuk menyewa rumah layak di tengah harga sewa yang melonjak pascabanjir?,” tegas Pimpinan Dewan Bireuen tersebut.
Surya juga membantah klaim bahwa keputusan tersebut merupakan aspirasi masyarakat. Ia mengaku menerima banyak keluhan dari warga terkait ketidakjelasan desain rumah, luas bangunan, spesifikasi material, hingga lokasi pasti Huntap. Minimnya koordinasi ini, menurutnya, berpotensi memicu kebingungan dan konflik baru di tingkat gampong.
“Ujung-ujungnya keuchik yang akan menanggung beban moral. Kritik ini bukan karena iri, benci, atau hasutan, tetapi demi menjaga stabilitas pemerintahan gampong, dan kami selaku wakil rakyat tak boleh diam jika Pemkab Bireuen mengeluarkan kebijakan yang tidak berdampak baik terhadap masyarakat,” tegasnya.
Masalah lain yang disoroti adalah ketersediaan lahan. Dari total 3.692 unit Huntap yang direncanakan, BPBD Bireuen baru mengantongi sekitar 900 surat tanah siap bangun. Artinya, lebih dari 2.700 unit belum jelas lokasi pembangunannya.
Opsi relokasi lintas kecamatan yang ditawarkan pemerintah dinilai berisiko menimbulkan persoalan sosial baru, mulai dari terputusnya mata pencaharian hingga terganggunya akses pendidikan dan layanan dasar. Tak kalah penting, Surya menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap vendor atau kontraktor.
“Dengan jumlah unit besar dan waktu terbatas, risiko pembangunan asal jadi, kualitas rendah, hingga pemborosan anggaran sangat tinggi. Pengalaman masa lalu menunjukkan proyek hunian pascabencana sering menyisakan masalah,” katanya.
Ia menegaskan, tanpa transparansi dan pengawasan ketat, pembangunan Huntap di Bireuen berpotensi mengulang kesalahan lama—mulai dari rumah tidak layak huni hingga persoalan sertifikat yang tak kunjung selesai.
“Korban banjir tidak hanya membutuhkan rumah, tetapi juga kepastian waktu, kejelasan lokasi, kualitas bangunan, serta pelibatan korban dalam setiap proses pengambilan keputusan. Tanpa itu, janji 3.692 Huntap berisiko menjadi proyek besar dengan hasil jauh dari harapan,” pungkas Surya Dharma. (akh)
Tidak ada komentar