x

Polisi Usut Kasus Pria Diduga Bawa Senpi dan Sajam dalam Aksi Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe

waktu baca 1 menit
Kamis, 25 Des 2025 19:54 11 redaksi

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Seorang pria bernama Bh (45), warga salah satu gampong, Aceh Utara, ditangkap setelah diduga membawa senjata api laras pendek dan senjata tajam saat mengikuti aksi pengibaran bendera Bintang Bulan di Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Kamis (25/12).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, mengonfirmasi Rakyat Aceh, Kamis (25/12), bahwa pria tersebut telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan senjata api ilegal.

“Kami masih mendalami motif di balik kepemilikan senjata api ini dan mencari tahu siapa pemilik senjata tersebut, aksi ini sangat disayangkan ditengah kondisi pemulihan pasca bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, masih banyak korban bencana yg membutuhkan uluran tangan kita dan perbaikan infrastruktur juga terus dilakukan ,” ujar Kapolres.

Aksi ini terjadi di tengah-tengah suasana yang penuh ketegangan terkait isu-isu seputar otonomi Aceh dan simbol-simbol kebanggaan daerah.

Polisi kini berfokus untuk menggali informasi lebih dalam mengenai peran Baharuddin dalam aksi tersebut dan hubungan antara senjata yang dibawanya dengan kejadian ini.

Keamanan di sekitar lokasi telah diperketat pasca insiden, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mengikuti proses hukum yang berlaku. Penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini akan terus dilakukan guna memastikan fakta dan motif yang mendasari aksi tersebut.(arm/ra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x