Direktur PT CMN, Ernawati bersama Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang Tri Syahriawani Saragih, S.H., M.H saat menandatangan kerjasama peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi aparatur peradilan di halaman RSU Cut Meutia. (Ray Iskandar)RAKYAT ACEH | LANGSA – PT Cut Meutia Medika Nusantara (PT CMN) Langsa menandatangani
perjanjian kerjasama pelayanan kesehatan dengan Pengadilan Negeri Langsa dan Pengadilan Negeri Kuala Simpang sebagai bentuk komitmen mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi aparatur peradilan di halaman RSU Cut Meutia, Rabu, 5 November 2025.

Penandatangan tersebut ditandatangani langsung Direktur PT CMN, Ernawati bersama Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kemas Reynald Mei, S.H., M.H dan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang Tri Syahriawani Saragih, S.H., M.H.
Hadir Kabag Operasional PT CMN Langsa, Waluyo, Kabag Komersil Agus Supriono, Kepala RSU Cut Meutia, dr. Hanafi Nasution, MKM, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Reza Adhian Marga, S.H., M.H, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang Diana Febrina Lubis, S.H., M.Kn beserta para hakim dan jajaran PT CMN.
Direktur PT CMN Langsa, Ernawati menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik serta memastikan bahwa setiap layanan kesehatan yang diberikan memenuhi standar yang berkualitas.
Menurutnya, penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk menyediakan akses layanan kesehatan yang profesional, dan terintegrasi bagi seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Langsa maupun Pengadilan Negeri Kuala Simpang.
“Kerjasama ini meliputi berbagai layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan medis, layanan laboratorium, konsultasi kesehatan, hingga tindak lanjut penanganan medis sesuai kebutuhan, serta memfasilitasi pelayanan kesehatan dan proses Medical Check Up (MCU) bagi para hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Langsa dan Pengadilan Negeri Aceh Tamiang,” bebernya.
Melalui kemitraan ini, urai Nana sapaan akrab Ernawati, PT CMN terus memperkuat perannya sebagai institusi pelayanan kesehatan yang terpercaya di wilayah Kota Langsa, Aceh Tamiang dan sekitarnya.
“Kami juga sangat mengharapkan kritik dan saran dari bapak/ibu agar dapat terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan secara maksimal serta profesional. Semoga kerjasama ini PT CMN dapat selalu memberikan pelayanan yang prima kepada pasien dan keluarga pasien,” imbuhnya.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Kota Langsa, Kemas Reynald Mei, S.H., M.H., menyampaikan, kerja sama ini diharapkan membawa manfaat bagi semua pihak.
“Harapannya melalui perjanjian kerja sama ini seluruh pihak dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal dari RSU Cut Meutia dan saya meyakini bahwa hal tersebut dapat terwujud dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini,” tuturnya.
Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Tri Syahriawani Saragih, S.H., M.H menyambut baik kerjasama pelayanan kesehatan ini. Ia berkeinginan Pengadilan Negeri Kuala Simpang dapat memperoleh pelayanan terbaik, tidak hanya bagi kami dan keluarga besar pengadilan, tetapi juga bagi masyarakat luas.
“Bahkan apabila kelak saya tidak lagi menjabat sebagai ketua, saya berharap kerja sama ini tetap terjalin karena manfaatnya yang sangat besar,” imbuhnya. (ris/hra)
Direktur PT CMN, Ernawati bersama Ketua Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang Tri Syahriawani Saragih, S.H., M.H, saat menandatangan kerjasama peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi aparatur peradilan di halaman RSU Cut Meutia. (Ray Iskandar)
Tidak ada komentar