Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe memperkuat komitmennya terhadap tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan profesional serta bebas dari penggunaan narkoba dengan melakukan tes urin massal, Senin (6/4). ARMIADI RAKYAT ACEHLHOKSEUMAWE | RAKYAT ACEH – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe memperkuat komitmennya terhadap tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan profesional melalui razia serentak dan tes urin massal, Senin (6/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 yang dilaksanakan secara nasional.

Langkah tersebut menegaskan upaya berkelanjutan dalam memperketat pengawasan internal serta menutup celah peredaran narkotika di lingkungan lapas isu yang selama ini menjadi perhatian serius dalam reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, menyampaikan bahwa institusinya menerapkan kebijakan tegas tanpa toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, baik oleh petugas maupun warga binaan.
“Integritas adalah fondasi utama. Tidak ada ruang kompromi terhadap penyimpangan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Sebanyak 113 warga binaan yang dipilih secara acak menjalani tes urin dengan prosedur ketat dan transparan. Begitu juga seluruh pegawai dan petugas Lapas juga menjalani tes urin.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta negatif dari penyalahgunaan narkoba, mencerminkan efektivitas sistem pengawasan yang semakin diperkuat.
Kegiatan ini turut melibatkan sinergi lintas lembaga bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe dan Kepolisian Resor Lhokseumawe. Kolaborasi tersebut mempertegas pendekatan terpadu dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari narkotika.
Secara bersamaan, petugas juga melaksanakan razia menyeluruh di blok hunian warga binaan. Setiap area diperiksa secara detail sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam lapas.
Lebih dari sekadar kegiatan rutin, aksi ini mencerminkan arah baru reformasi pemasyarakatan di Indonesia menuju institusi yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang konsisten.
Dengan hasil nihil pelanggaran, Lapas Lhokseumawe menunjukkan bahwa penguatan integritas bukan sekadar wacana, melainkan telah menjadi praktik nyata dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan nasional. (arm/ra)
Tidak ada komentar