Ribuan warga Kabupaten Bireuen yang merupakan korban banjir dari berbagai kecamatan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati, Senin (6/4).
AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEHRakyat Aceh | Bireuen – Ribuan warga Kabupaten Bireuen yang merupakan korban banjir dari berbagai kecamatan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati, Senin (6/4). Mereka menuntut kejelasan sekaligus pemenuhan hak-hak korban bencana yang dinilai masih terabaikan, meski banjir telah berlalu lebih dari empat bulan.

Massa yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Kabupaten Bireuen bergerak dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuju pusat pemerintahan daerah. Dalam aksi damai tersebut, mereka menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya penanganan pascabencana oleh pemerintah daerah.
Koordinator Umum Aksi, Akmal, menegaskan bahwa kehadiran ribuan massa merupakan bentuk akumulasi kekecewaan korban yang selama ini merasa diabaikan.
“Empat bulan pascabanjir, banyak korban masih hidup dalam ketidakpastian. Ada yang belum menerima bantuan sama sekali, ada yang tidak terdata, bahkan ada yang justru dinyatakan tidak memenuhi kriteria. Ini bentuk ketidakadilan yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Akmal dalam orasinya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak menuntut hal berlebihan, melainkan hak dasar sebagai korban bencana.
“Kami tidak meminta belas kasihan. Ini hak kami sebagai warga negara yang terdampak bencana. Negara wajib hadir dan memastikan semua korban mendapatkan haknya secara adil,” tegasnya.
Akmal juga menyampaikan desakan tegas kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan dalam penanganan bantuan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK, untuk turun langsung memeriksa dugaan penyelewengan bantuan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, penyalahgunaan kewenangan, serta pengabaian hak-hak korban. Jika ini terus dibiarkan, kami akan menempuh jalur hukum,” katanya.
Dalam tuntutannya, Akmal meminta Pemerintah Kabupaten Bireuen segera membuka data korban dan penyaluran bantuan secara transparan kepada publik.
“Data harus dibuka secara jujur dan menyeluruh. Siapa yang menerima bantuan, berapa jumlahnya, dan bagaimana mekanismenya, semua harus bisa diakses publik. Ini penting agar tidak ada lagi kecurigaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya verifikasi ulang data korban secara terbuka dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat.
“Pendataan ulang harus dilakukan secara partisipatif. Libatkan keuchik dan masyarakat supaya hasilnya benar-benar valid dan tidak merugikan korban,” tambahnya.
Terkait hunian, Akmal menilai pemerintah belum menunjukkan langkah konkret dalam memastikan tempat tinggal layak bagi korban.
“Banyak korban masih tinggal di tenda atau kondisi yang tidak layak. Pemerintah harus segera menyediakan hunian sementara dan memastikan pembangunan hunian tetap berjalan,” katanya.
Selain itu, ia juga mendesak pemerintah segera menjalankan program pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak.
“Jangan hanya fokus pada bantuan awal. Pemulihan ekonomi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil juga harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Akmal menegaskan bahwa pemenuhan hak korban adalah kewajiban negara, bukan sekadar janji.
“Bencana boleh berlalu, tapi hak korban tidak boleh ikut tenggelam. Jika dalam waktu yang telah kami tetapkan tidak ada langkah nyata, kami akan melanjutkan perjuangan ini ke tingkat yang lebih luas,” tegasnya.
Aksi tersebut ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap kepada pemerintah daerah. Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Bireuen menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan secara serius, terukur, dan dalam tenggat waktu lima hari ke depan. (akh)
Tidak ada komentar