
RAKYAT ACEH | SUBULUSSALAM – Tiga dari empat fraksi DPRK Subulussalam telah sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Pemerintah setempat.

Penggunaan hak interpelasi tersebut disahkan pada rapat paripurna DPRK Subulussalam dalam rangka penetapan usul hak interpelasi DPRK Subulussalam yang digelar di gedung DPRK setempat, Rabu 11 Februari 2026.
Tiga Fraksi yang sepakat menggunakan hak interpelasi tersebut diantaranya, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar dan Fraksi Megegoh.
Sementara Fraksi Rabbani yang merupakan Fraksi pendukung Walikota Subulussalam terlihat tidak hadir dalam acara rapat paripurna tersebut.
Ketua Fraksi Golkar, T. Raypa Andriant Sastra menyampaikan pandangan pada rapat paripurna tersebut menjelaskan salah satu mereka menggunakan hak interpelasi tersebut terkait mengenai angka defisit Pemerintah Kota Subulussalam tahun anggaran 2025 yang semakin tinggi.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Hanura, Jumadin juga menyampaikan terkait angka defisit Pemerintah Kota Subulussalam tahun anggaran 2025.
Sementara, anggota Fraksi Megegoh Alimsyah juga menyampaikan selain masalah defisit, Fraksi Megegoh juga mempersoalkan terkait dana Bantuan Presiden (Banpres) untuk tanggap darurat yang dinilai tidak tepat sasaran.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 15 dari 20 anggota DPRK Subulussalam dan peserta rapat paripurna tersebut secara serentak menyampaikan sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Walikota.
Saat Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Franata Bintang yang memimpin rapat paripurna tersebut menanyakan kepada anggota rapat apakah setuju menggunakan hak interpelasi terhadap Pemerintah Kota Subulussalam, secara serentak semua anggota DPRK yang berhadir menyatakan setuju menggunakan hak interpelasi.
“Apakah kita yang hadir dalam rapat paripurna DPRK Subulussalam setuju menggunakan hak interpelasi terhadap Pemerintah Kota Subulussalam, setuju,” Kata anggota DPRK yang berhadir. (lim/hra)
Tidak ada komentar