Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, M. Rizal kepada awak media beberapa waktu lalu (Septi Iklima Fadila Santi)RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Sebanyak tujuh waria diamankan oleh Satpol PP-WH Banda Aceh saat operasi penegakan qanun syariat Islam di kawasan Taman Kota Krueng Aceh, Banda Aceh. Dari hasil pemeriksaan kesehatan lanjutan, tiga orang di antaranya diketahui positif HIV.

Mereka diamankan pada Rabu (18/2) dini hari, sekitar pukul 04.11 WIB, setelah petugas menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Tim Satpol PP-WH Banda Aceh kemudian bergerak ke kawasan Taman Kota Krueng Aceh untuk melakukan pemantauan dan penertiban.
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, M. Rizal, menjelaskan, ketujuh orang yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Banda Aceh untuk proses pendataan serta pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tiga orang dipulangkan, sementara empat lainnya menjalani pemeriksaan lanjutan oleh petugas.
“Dalam proses penyidikan, tiga dari empat orang yang kita amankan diketahui terkonfirmasi positif mengidap HIV,” kata M Rizal, Kamis (19/2).
Ketiganya kemudian dirujuk ke fasilitas layanan kesehatan untuk mendapatkan pendampingan serta penanganan medis sesuai prosedur.
“Mereka sebelumnya kita amankan karena diduga melanggar syariat Islam dan terindikasi waria. Petugas bergerak ke lokasi berdasarkan laporan masyarakat bahwa tempat tersebut kerap dijadikan tempat perkumpulan kaum LGBT,” ujarnya.
Rizal menegaskan, penanganan dilakukan tanpa membuka identitas para pihak yang diamankan. Menurutnya, prinsip perlindungan data pribadi dan pendekatan non-diskriminatif tetap menjadi bagian dari standar penanganan setiap perkara.
“Ini wujud komitmen kami dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan syariat Islam secara berkelanjutan dan humanis,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan penegakan syariat Islam di ibu kota provinsi tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta tetap menghormati nilai kemanusiaan dan hak asasi warga.
“Kami tidak mentolerir pelanggaran, namun tetap memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan berkeadilan. Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga lingkungan yang tertib, aman, dan bermartabat, sekaligus mendukung upaya pembinaan dan pelayanan sosial-kesehatan bagi warga yang membutuhkan,” kata Illiza. (sep/min)
Tidak ada komentar