x

Sepakat Gunakan Hak Interpelasi, Fraksi Megegoh: Jangan Ada Dusta di Antara Kita

waktu baca 1 menit
Rabu, 11 Feb 2026 13:34 18 redaksi

RAKYAT ACEH | SUBULUSSALAM – Tiga Fraksi DPRK Subulussalam telah sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Pemerintah Kota Subulussalam.

Penggunaan hak interpelasi tersebut telah disahkan dalam rapat paripurna DPRK Subulussalam yang digelar, Rabu 11 Februari 2026, yang dipimpin langsung Ketua DPRK, Ade Fadly Pranata Bintang.

Rapat paripurna DPRK penetapan usulan hak interpelasi tersebut dihadiri 15 dari 20 anggota DPRK setempat dari tiga Fraksi diantaranya, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar dan Fraksi Megegoh.

Di sela-sela penutupan rapat paripurna oleh pimpinan rapat, anggota Fraksi Megegoh Ardhiyanto Ujung yang merupakan dari Partai Aceh menyampaikan sangat setuju dan terharu atas kekompakan tiga Fraksi menyetujui menggunakan hak interpelasi.

Namun, Ardhiyanto berharap dalam perjalanan hak interpelasi nantinya dilaksanakan harus betul-betul demi kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

“Saya dari Fraksi Megegoh sangat bangga baru pertama kali DPRK Subulussalam menggunakan hak interpelasi terhadap Pemerintah. Saya berharap dalam proses berjalannya hak interpelasi nanti jangan ada dusta diantara kita. Memang betul-betul untuk kepentingan rakyat kita perjuangkan,” ungkap Ardhiyanto yang sehari-hari disapa Toto tersebut.

Ardhiyanto pun yakin rekan-rekan sesama anggota DPRK yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut setuju terkait penggunaan hak interpelasi tersebut.

“Saya yakin rekan-rekan yang tidak hadir dalam rapat paripurna ini juga setuju dan mendukung penggunaan hak interpelasi ini,” tutup Toto. (lim/hra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x