Subdit Indagsi Polda Aceh, didampingi Satgas Pangan Provinsi Aceh, dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bireuen, menggelar Operasi Pasar di wilayah Kabupaten Bireuen, Jumat (24/10).
AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEHRAKYATACEH | BIREUEN – Subdirektorat Industri, Perdagangan, dan Asuransi (Subdit Indagsi) Polda Aceh, didampingi Satgas Pangan Provinsi Aceh, dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bireuen, menggelar Operasi Pasar di wilayah Kabupaten Bireuen, Jumat (24/10).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka pengecekan harga beras yang dijual di pasaran.
Hal tersebut sebagai upaya pengawasan untuk memastikan harga beras yang dijual pedagang tidak lebih tinggi dari harga yang telah ditentukan pemerintah, sehingga melindungi daya beli masyarakat.
Kasubdit Indagsi Polda Aceh, Kompol Ade Gita Rachmadi B SH SIK mengaku, sasaran pengecekan pihaknya antara lain, ke pasar Induk, Pasar Tradisional, Suzuya Mall, Alfamart, Indomaret dan Swalayan.
“Petugas mendata jenis beras yang dijual beserta harganya untuk memastikan kesesuaian dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah,” ujar Ade.
Ia menegaskan, apabila ditemukan pedagang yang menjual harga beras di atas ketentuan, akan diberikan teguran dan sanksi tegas.
“Dalam hal ini, kami melakukan pengecekan harga jual beras di pasaran, tujuannya untuk mengantisipasi harga yang tidak sesuai ketentuan, jika ditemukan harga jual yang tidak semestinya, kami lakukan peneguran serta tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, berupa saksi administrasi hingga pencabutan ijin usaha,” sebut Kompol Ade.
Ia juga menyebutkan, pengecekan harga beras ini merupakan bagian dari fungsi kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Kami telah memberikan imbauan kepada seluruh pedagang beras di Kabupaten Bireuen untuk mematuhi harga yang telah ditetapkan pemerintah, dan tidak mengambil keuntungan berlebihan. Jika menemukan harga beras dijual dengan harga tidak semestinya, segera laporkan,” pungkas Kompol Ade.
Pengawasan serupa, katanya, akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok di pasaran tetap stabil, sehingga masyarakat tidak dirugikan, khususunya di wilayah Bireuen. (akh)
Tidak ada komentar