x

Tahun 2026, Nihil Alokasi Dana Beasiswa di Simeulue

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Des 2025 19:16 154 redaksi

RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Tahun 2026 mendatang, Pemerintah Kabupaten Simeulue. nihil alokasi anggaran khusus untuk kepentingan beasiswa.

Beasiswa yang tersedia tahun 2026 mendatang itu, hanya bersumber dari Dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue dan dititip pada Dinas Pendidikan setempat.

Sebelumnya dana beasiswa yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue, biasanya disalurkan oleh Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kantor Sekretariat Daerah (Setda) setempat.

Terkait beasiswa itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Simeulue, Ilham, SE, yang ditemui Harian Rakyat Aceh, Rabu 17 Desember 2025.

“Telah selesai penyaluran beasiswa tahun 2025. Untuk tahun 2026, tidak ada beasiswa yang ditangani oleh Bidang Kesra. Yang ada beasiswa itu berasal dari dana Pokir Dewan yang dititip pada dinasPendidikan,” kata Ilham.

Lebih lanjut sebut Ilham, untuk tahun 2026 mendatang, dana yang tersedia pada pada Bidang Kesra hanya dana yatim piatu dan dana untuk peringatan detik-detik bencana alam Tsunami (Smong) Aceh 2004.

Beasiswa tahun anggaran 2025, senilai Rp1 miliar, telah disalurkan kepada penerima sebanyak 483 orang, dan dana bantuan senilai Rp200 juta, juga telah tuntas diserahkan kepada anak yatim piatu sebanyak 474 orang.

“Sudah selesai semua kita salurkan, baik itu beasiswa maupuan penyaluran kepada anak yatim. Untuk alokasi dana bantuan kepada anak yatim piatu, pada tahun 2025 sebesar Rp200 juta dan tahun 2026 mendatang, yang tersedia hanya Rp50 juta untuk anak yatim piatu,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue, Firmanudin S.Pd, yang dihubungi berulangkali via telepon seluler dan via WhatsApp, namun tidak ada jawaban, termasuk upaya untuk ditemui berulangkali, juga yang bersangkutan tidak berada ditempat.

Tidak teralokasinya dana beasiswa, dan hanya tersedia beasiswa yang berasal dari Pokir Anggota Dewan, dan kemudian dititip pada Dinas Pendidikan setempat, juga dibenarkan Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin, S.Pd, yang dihubungi Harian Rakyat Aceh via WhatsApp, Rabu 17 Desember 2025.

Konfirmasi Harian Rakyat Aceh via WhatsApp tersebut, mendapat jawaban dari yang bersangkutan “Betul adinda,” tulis Wabup Simeulue dengan singkat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Simeulue, Asludin, S.E., M.Kes. yang juga dikonfirmasi terpisah Harian Rakyat Aceh via WhatsApp, Selasa 16 Desember 2025.

“Sebenarnya secara tupoksi masih melekat pada Bagian Kesra. Info sementara dari Pemilik Pokir telah mengalihkan ke Disdik. Maka untuk pastinya nanti saya telusuri kembali. Terimakasih,” tulis Sekda Simeulue.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Simeulue, Dodi Juliardi Bas, yang di konfirmasi Harian Rakyat Aceh via WhatsApp, Rabu 17 Desember 2025. “Belum termonitor, nanti coba kita pastikan,” tulis Dodi Juliardi Bas. (Ahi).

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x