Anggota DPR RI Dapil Aceh II, H Ruslan M Daud (HRD).Rakyat Aceh | Bireuen – Kinerja Bupati Bireuen dalam penanganan pascabencana kembali menuai sorotan. Setelah sebelumnya didesak mundur karena dinilai lamban dan tidak responsif terhadap penderitaan korban banjir, kini Bupati Bireuen diminta untuk dievaluasi oleh pemerintah pusat, khususnya terkait kegagalan mengusulkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.

Permintaan evaluasi tersebut disampaikan langsung oleh Anggota DPR RI Dapil Aceh II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Ruslan M Daud SE MAP, melalui surat resmi kepada Ketua Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad.
Surat bernomor 101 A.2/DPR.RI/HRD II/2026 dengan sifat mendesak itu, memuat keprihatinan mendalam terhadap kondisi pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Kabupaten Bireuen yang dinilai berjalan lambat dan tidak sejalan dengan semangat percepatan pemulihan yang dicanangkan pemerintah pusat.
Dalam suratnya, Ruslan mengungkapkan bahwa berdasarkan data resmi pemerintah daerah, puluhan ribu unit rumah terdampak bencana, dengan ribuan di antaranya mengalami kerusakan berat, sedang, dan ringan. Hingga kini, ribuan warga masih bertahan di tenda-tenda darurat selama lebih dari dua bulan, termasuk kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, anak-anak, dan lansia.
“Skala kerusakan dan jumlah warga terdampak menunjukkan bahwa penanganan yang cepat, terukur, dan tepat sasaran sangat mendesak untuk segera direalisasikan,” tulis Ruslan.
Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dinilainya telah menunjukkan komitmen penuh dalam penanganan bencana di Aceh, baik melalui dukungan anggaran, kebijakan, maupun kunjungan langsung ke lokasi bencana.
Namun demikian, Ruslan menegaskan bahwa keseriusan pemerintah pusat tersebut tidak direspons secara selaras oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen. Hingga saat ini, kata dia, Pemkab Bireuen belum mengajukan usulan pembangunan hunian sementara (Huntara) kepada pemerintah pusat dengan alasan penolakan masyarakat dan fokus pada pembangunan hunian tetap (huntap).
“Fakta di lapangan justru sebaliknya. Aspirasi yang kami terima langsung dari warga menunjukkan bahwa masyarakat sangat membutuhkan Huntara yang layak dan manusiawi sambil menunggu pembangunan Huntap yang membutuhkan waktu panjang,” tegasnya.
Menurut Ruslan, keputusan untuk tidak memprioritaskan Huntara merupakan kebijakan yang berisiko dan tidak sensitif terhadap kondisi darurat masyarakat. Terlebih, umat Islam akan segera memasuki bulan suci Ramadan, yang seharusnya dijalani dalam kondisi tempat tinggal yang layak dan bermartabat.
Ia mengingatkan bahwa lambannya penanganan di tingkat daerah berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah pusat. “Masyarakat tidak membedakan kewenangan pusat dan daerah. Ketika hunian layak tidak tersedia, yang disalahkan tetap Presiden,” ujarnya.
Atas dasar itu, Ruslan meminta Ketua Galapana DPR RI untuk memberikan perhatian khusus terhadap kondisi pemulihan di Kabupaten Bireuen, serta menyampaikan masukan kepada Menteri Dalam Negeri agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Bupati Bireuen. Ia juga meminta Mendagri memberikan teguran dan arahan tegas agar Pemkab Bireuen segera mengajukan usulan hunian sementara ke pemerintah pusat.
“Saya menyurati Ketua Galapana sudah sangat tepat sesuai dengan apa yang saya temukan langsung di lapangan. Ini kondisi riil, dan semua rekaman serta keluhan masyarakat ada pada saya. Karena itu, Bupati Bireuen wajib dievaluasi,” tegas Ruslan. (akh)
Tidak ada komentar