x

Ulama Aceh Minta Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional

waktu baca 3 menit
Minggu, 14 Des 2025 18:01 14 redaksi

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Ratusan ulama, pimpinan dayah, dan tokoh keagamaan Aceh berkumpul dalam Muzakarah Ulama Aceh dan Doa Bersama untuk Korban Banjir Hidrometeorologi yang digelar di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Ahad (14/12).

Dalam Forum itu menghasilkan sejumlah rekomendasi penting yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menegaskan peran strategis ulama dalam merespons krisis kemanusiaan dan menjaga persatuan umat.

Dalam rekomendasi utamanya, para ulama meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menetapkan bencana banjir hidrometeorologi yang melanda Aceh serta wilayah terdampak lain seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional. Penetapan ini dinilai krusial guna mempercepat penanganan korban, pemulihan infrastruktur, serta membuka akses bantuan kemanusiaan internasional secara terkoordinasi, transparan, dan akuntabel.

Muzakarah juga mendorong Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota menyusun Blueprint Pembangunan Aceh Pasca-Bencana yang berorientasi jangka panjang. Blueprint tersebut diharapkan mengintegrasikan mitigasi bencana, pemulihan lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat, serta perlindungan lembaga pendidikan dan rumah ibadah.

Para ulama menegaskan pentingnya kejujuran, transparansi, dan amanah dalam pengelolaan bantuan kemanusiaan, serta mendesak penegakan hukum tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan yang berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana.

Selain aspek kebencanaan, muzakarah ini juga menyoroti isu keseragaman ibadah dan penguatan peran masjid. Ulama Aceh menegaskan bahwa praktik keagamaan di masjid-masjid Aceh harus berlandaskan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah, dengan akidah Asy’ariyah–Maturidiyah dan fikih mazhab Syafi’i, seraya tetap menghormati kearifan lokal dan tradisi keagamaan yang telah hidup di tengah masyarakat.

Menjelang bulan Ramadhan, para pengelola masjid diimbau untuk mengelola perbedaan praktik ibadah secara bijak dan damai, guna mencegah kegaduhan dan perpecahan di tengah umat. Muzakarah juga menegaskan bahwa Imam Besar Masjid memiliki otoritas keagamaan dalam pelaksanaan ibadah, dan tidak boleh terjadi dualisme kepemimpinan antara imam dan Badan Kemakmuran Masjid (BKM).

Lebih jauh, forum ini menyerukan agar masjid dikembalikan pada fungsi strategisnya sebagai pusat peradaban Islam, pusat pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi umat, serta penguatan solidaritas sosial baik di wilayah terdampak bencana maupun daerah lain.

Sebagai penutup, muzakarah mengajak seluruh umat Islam untuk memperbanyak doa, ibadah, dan amal kebajikan sebagai ikhtiar spiritual demi keselamatan, pemulihan, dan kemakmuran Aceh. Para ulama menegaskan bahwa di tengah krisis kemanusiaan, persatuan umat, kehadiran negara, dan keteladanan moral menjadi kunci utama dalam membangun Aceh yang tangguh dan bermartabat. (arm/ra)

Banda Aceh, 14 Desember 2025

Ditandatangani Oleh:

Tgk. H. Faisal Ali (Abu Sibreh)
(Ketua MPU Aceh)

Abu H. Muhammad Ali
(Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh)

Tgk. H. Muhammad Nuruzzahri
(Pimpinan Dayah Umul Ayman)

Dr. Tgk. H. Anwar Usman, S.Pd., MM
(Ketua PB Himpunan Ulama Dayah Aceh)

Drs. H. Muhammad Daud Hasbi, M.Ag
(Ketua PB Inshafuddin Aceh)

Tgk. H. Bustami, MD
(Pimpinan Pasantren Riyadhus Shalihin Aceh Besar)

Abu. H. Yazid Al-Yusufi
(Pimpinan Dayah Madinatuddiniyah Darul Ulumuddin Abdya)

Prof. Dr. Tgk. H. Warul Walidin, AK, MA
(Guru Besar UIN Ar-Raniry)

Tgk. H. Zainuddin Abdullah (Abu Sarah Teubee)
(Pimpinan Dayah Bustanul Ilmi Aceh Timur)

Abi H. Muhammad Ja’far (Abi Lueng Angen)
(Pimpinan Dayah Darul Huda Aceh Timur)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x