Keterangan foto : Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra BakoRAKYAT ACEH | SUBULUSSALAM – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako menilai usulan hak interpelasi dua fraksi DPRK terhadap Pemerintah Kota Subulussalam hanya sebatas “gertak sambal” saja.

Hal tersebut disampaikan Edi Sahputra Bako menanggapi adanya usulan dua fraksi yaitu fraksi Hanura dan Golkar kepada Ketua DPRK setempat untuk mengunakan hak interpelasi terhadap Pemerintah.
Menurut Edi, hak interpelasi dapat menjadi alat beginning wakil rakyat kepada Pemerintah Kota Subulussalam yang saat ini di pimpin M. Rasyid.
“Saya yakin usulan hak interpelasi tersebut cuma sebatas gertak sambal isapan jempol doang tidak berlanjut setelah adanya deal-deal yang ditawarkan Pemerintah kepada dua fraksi tersebut. Sudah sering kok ancaman seperti itu dari dulu yang unjung-ujung nya berakhir dingin ayem ” Kata Edi kepada Rakyat Aceh, Sabtu (17/1/2026).
Menurut Edi, kalau anggota DPRK Subulussalam betul-betul menggunakan hak interpelasi tersebut sangat bagus dan patut untuk didukung. Namun, jangan hak anggota DPR hanya dijadikan sebagai senjata untuk menggertak Pemerintah saja yang unjung-ujung nya tidak terlaksana.
“Melihat keadaan Pemerintah Kota Subulussalam saat ini sangat wajar anggota DPRK menggunakan hak interpelasi karena begitu carut marutnya Pemerintah saat ini. Coba bayangkan sejak tahun 2025 sampai tahun 2026 saat ini APBK tetap terlambat di sahkan yang berdampak pada perekonomian dan laju pembangunan. Belum lagi masalah utang Pemerintah yang kabarnya kami dapat semakin bertambah ” Ungkap Edi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang membenarkan dua fraksi tersebut telah mengusulkan menggunakan hak interpelasi.
Mengenai persoalan apa yang dipermasalahkan sehingga wakil rakyat tersebut sampaikan menggunakan senjata andalannya tersebut, Ade Fadly Pranata Bintang mengaku dua fraksi tersebut sedang menyusun (lim)
Tidak ada komentar