Muhammad Reza, Kepala SPPG Sagoe Trienggadeng, korban pemukulan Wakil Bupati Pidie Jaya, membuat laporan polisi ke Polres Pidie Jaya yang ditemani koleganya selaku relawan SPPG MBG, Kamis malam (30/10). Ikhsan/rakyat acehRAKYAT ACEH | MEUREUDU – Walau telah meminta maaf, Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, tetap dilaporkan ke polisi atas dugaan menganiaya Kelapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Sagoe Trienggadeng. Dia dilaporkan langsung oleh korban, Muhammad Reza.

Laporan polisi dibuat pada Kamis (30/10) malam di Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pidie Jaya. Laporan terhadap Wakil Bupati Pidie Jaya ke Polisi itu berdasarakan Laporan Polisi Nomor : LP/B/66/X/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH, pada pukul 22.30 WIB.
Muhammad Reza, datang ke Polres Pidie Jaya untuk membuat laporan atas kekerasan yang dialaminya oleh Wakil Bupati Pidie Jaya tersebut, ditemani koleganya sesama petugas relawan SPPG yang ada dalam Kabupaten Pidie Jaya.
Kedatangan petugas relawan SPPG tersebut, sebagai bentuk dukung terhadap koleganya yang mendapat tindak kekerasan dari pejabat publik serta menunjukkan jiwa korsa para relawan yang pernah ditimpa pendidikan selama tiga bulan di Rindam Mata Ie, Aceh Besar.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SH,SIK,MH, Jum’at (31/10) membenarkan bahwa, korban bersama koleganya sesama petugas relawan SPPG telah datang ke SPKT Mapolres Pidie Jaya untuk membuat laporan polisi.
Kata Kapolres, pihaknya selaku aparat penegak hukum akan menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana penganianyaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, tersebut sesuai kententuab hukum yang berlaku.
“Laporanya sudah kita terima kemarin malam, (30/10) Pukul 22.30 WIB. Atas laporan itu, akan kami tindak lanjuti dan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Faisal.
Kata dia, kasus dugaan penganiayaan itu, diduga melanggar pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
“Kami menjamin proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Semuanya sama di mata hukum,” tegasnya.
Hasan Basri Minta Maaf.
Sebelum korban dugaan penganiyaan membuat laporan ke polisi, Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri telah meminta maaf kepada korban serta kelauarga korban.
Permintaan maaf secara langsung kepada Muhammad Reza dan keluarganya tersebut dia lakukan saat korban dirawat di ruang UGD RSUD Pidie Jaya, yang turut didampingi oleh Kapores Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SH,SIK,MH.
Tak cukup meminta maaf secara langsung pada korban, Hasan Basri kemudian membuat penyataan minta maaf secara terbuka melalui vidio.
Vidio Pernyataan maaf secara terbuka itu disampaikan beberapa jam sebelum Hasan Basri dilaporkan ke Polisi. Dalam video berdurasi 45 detik tersebut, Hasan Basri mengaku silap dan teledor atas kelakuannya pada pagi 30 Oktober 2025 di dapur MBG-SPPG Sagoe Trienggadeng, dengan memukul Kepala SPPG Sagoe Trienggadeng.
“Saya Hasan Basri, Wakil Bupati Pidie Jaya. Saya memohon maaf atas kesilapan dan keteledoran saya terhadap perlakuan saya tadi pagi kepada ananda Muhammad Reza menyangkut terjadi pemukulan di SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng. Dalam hal ini, saya selaku pribadi memohon sangat untuk diperbanyak maaf dari keluarga dan SPPG yang ada di Kecamatan Trienggadeng,” kata Hasan Basri dalam video pernyataan minta maafnya tersebut. (san/min).
Tidak ada komentar