x

Waduh, Undangan Paripurna Interpelasi DPRK Belum Sampai ke Walikota Subulussalam

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Feb 2026 18:36 1 redaksi

RAKYAT ACEH | SUBULUSSALAM – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam telah mengagendakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan resmi Walikota atas hak interpelasi DPRK.

Agenda rapat paripurna tersebut akan dilaksanakan pada Jumat (13/2/2026) atau esok hari di gedung DPRK Subulussalam.

Berdasarkan surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang nomor : 005/013, ditujukan kepada Walikota Subulussalam tertanggal 11 Februari 2026.

Plt. Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Setdako Subulussalam Abdul Rahman Maha saat di konfirmasi Rakyat Aceh, Kamis (13/2/2026) mengaku belum ada menerima undangan dari DPRK kepada Walikota Subulussalam.

Abdul Rahman Maha juga mengaku telah menghubungi Walikota Subulussalam, M. Rasyid terkait apakah undangan dari DPRK tersebut sudah diterima, namun Walikota M. Rasyid juga mengaku belum menerima undangan rapat paripurna Interpelasi.

“Saya sudah komunikasi langsung dengan pak Walikota menanyakan undangan dari DPRK tersebut namun pak Walikota mengatakan belum menerima undangan tersebut. Pak Walikota baru mengetahui adanya undangan tersebut melalui media online,” kata Abdul Rahman Maha.

Menurut Abdul Rahman Maha, seharusnya setiap undangan yang ditujukan ke Walikota semestinya masuk melalui Bagian Protokoler dan Komunikasi Setdako Subulussalam.

Masih menurut Abdul Rahman Maha, Walikota pada prinsip nya siap menghadiri rapat paripurna DPRK tersebut, namun karena undangan belum ada diterima sehingga Walikota belum tentu menghadiri acara tersebut.

“Pada prinsipnya pak Walikota siap menghadiri rapat paripurna DPRK tersebut. Namun, bagaimana beliau hadir sementara undangan secara resmi belum beliau terima,” ungkap Abdul Rahman Maha. (lim/hra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x